iklan HUT R!

Amuk Api Bromo, Wisata Ditutup Total

Amuk Api Bromo, Wisata Ditutup Total

Kondisi amuk api yang berada di kawasan TNBTS Bromo--

PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi menutup seluruh kawasan wisata Gunung Bromo. Hal ini akibat meluasnya amuk api atau kebakaran hutan di area Kaldera Bromo. 

Penutupan ini berlaku mulai Sabtu 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan. Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha menjelaskan, kebijakan darurat ini diambil demi efektivitas proses pemadaman api serta mengutamakan keselamatan dan keamanan para pengunjung.

BACA JUGA:Akses Bromo dari Senduro Ditutup Sementara Akibat Karhutla, Keselamatan Pengunjung Jadi Prioritas

"Kunjungan wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup total untuk umum sampai batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut," ujar Rudijanta, dalam keterangan resminya, Sabtu 8 Agustus 2026.


Mini kidi--

Titik pintu masuk yang ditutup, diantaranya; Cemorolawang Kabupaten Probolinggo, Wonokitri Kabupaten Pasuruan, Jemplang dan Coban Trisula Kabupaten Malang, serta Senduro Kabupaten Lumajang.

Bagi wisatawan yang telanjur membeli tiket secara daring (booking online) untuk jadwal kunjungan selama masa penutupan, pihak TNBTS menyiapkan dua opsi pemulihan. Yakni, penjadwalan ulang (reschedule), dan pengembalian dana (refund).

BACA JUGA:Update Karhutla Bromo, Titik Berasap Masih Muncul, Helikopter BNPB Belum Tiba


Gempur Rokok Illegal--

Pihak TNBTS mengimbau kepada seluruh masyarakat, pengunjung, serta para pelaku jasa wisata agar tidak melakukan aktivitas apapun di kawasan TNBTS selama masa penutupan berlangsung.

Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan. Khususnya dalam penggunaan api. Hal ini demi menjaga kelestarian ekosistem serta keselamatan bersama. (kd/mh)

Sumber: