Surabaya, memorandum.co.id - Muhammad Badhad Alrizal, perampas tas milik pasutri yang tinggal di Petemon diketahui residivis kasus penjambretan. Terduga pelaku pernah ditangkap massa di depan Kantor BRI Jalan Kedungdoro tahun 2021. Sebelum akhirnya diamankan anggota Reskrim Polsek Tegalsari. "Saya dihukum dua tahun dan baru empat hari keluar penjara," terang Muhammad saat ditemui di Mapolsek Sawahan. Pemuda bertato itu, mengaku tidak berniat merampas tas. Saat itu, baru ketemuan dengan AG di Tambak Wedi. Dia tahu kalau Muhammad baru keluar penjara dan merayakannya dengan reuni sambil menenggak miras di daerah Tambak Mayor."Saya mabuk karena diajak ketemu sama Agus," tuturnya. Setelah itu sekitar pukul 02.00, Muhammad keadaan mabuk berniat mengantar Agus pulang ke daerah Kenjeran dengan mengendarai Satria yang baru dibelikan oleh bapaknya. Dalam perjalanan, Agus mengajak Muhammad bekerja (menjambret). Awalnya, dia berpikir sejenak mengingat baru keluar penjara. Tapi pikirannya langsung berubah setelah melihat pasutri yang berjalan pelan di Jalan Tidar. Kemudian Muhammad memepet korban dan Agus merampas tas. Tapi tidak berjalan mulus karena korban melawan hingga sama-sama terjatuh. "Teman saya yang merampas tas, saya yang joki terjatuh dan tidak sadar Pak. Jadi saya sewaktu dihajar warga tidak tahu karena nggak sadar, sedangkan teman saya kabur," jelas Muhammad. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Perampas tas pasangan suami istri (pasutri) dimassa hingga tidak sadarkan diri di depan gerai makanan siap saji CFC di Jalan Tidar, Selasa (13/3) sekitar pukul 02.00. Kejadian itu dialami Muhammad Badhad Alrizal (23), warga Kedinding Lor. Diaksinya, dia tidak sendiri melainkan dibantu temannya, AG berhasil melarikan diri dari sergapan massa. Kini ditetapkan buron anggota Reskrim Polsek Sawahan. Mereka dimassa karena merampas tas milik pasangan suami istri (pasutri), Abdul Kohar dan Siti Amriah, warga Jalan Petemon. Tas berisi dompet yang didalamnya uang hasil dagang nasi babat Rp 1 juta dan HP. (rio)
Perampas Tas Pasutri di Jalan Tidar itu Baru 4 Hari Keluar Penjara
Selasa 14-03-2023,20:08 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,20:44 WIB
Puluhan Warga Imaan Geruduk PN Gresik, Kecewa Midhol Pembunuh Agen Bank Dituntut 14 Tahun
Senin 26-01-2026,21:19 WIB
Satreskrim Polres Gresik Tindak Tegas Begal Payudara Sasar Siswi di Jalan Raya Kebomas
Senin 26-01-2026,19:59 WIB
Dari Passion Menjadi Inovasi, Ivena Rajut Jembatan Mimpi lewat Masaka Learning
Senin 26-01-2026,22:06 WIB
BTS Umumkan Tur Dunia ARIRANG: Guncang Ekonomi Global dan Picu Lonjakan Pariwisata
Terkini
Selasa 27-01-2026,18:11 WIB
Wali Kota Pasuruan Terima PSU Perumahan Tiara Candi 5
Selasa 27-01-2026,18:06 WIB
Rektor Unmer Pasuruan Dilantik, Mas Adi Dorong Kampus Siapkan SDM Unggul
Selasa 27-01-2026,18:01 WIB
Pembongkaran Eks Asrama VOC Bandar Grisse Tanpa Izin, Pemkab Gresik Mengaku Kecolongan
Selasa 27-01-2026,17:56 WIB
Polres Pasuruan Bekuk Dua Tersangka Curat, Terlibat Aksi di Sejumlah TKP
Selasa 27-01-2026,17:56 WIB