new idulfitri

Curhat Kamtibmas Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

Curhat Kamtibmas Polresta Sidoarjo Perkuat Sinergi dan Serap Aspirasi Warga

Curhat Kamtibmas ala Polresta Sidoarjo.(kri)--

SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polresta Sidoarjo terus memperkuat sinergitas dengan masyarakat melalui kegiatan Curhat Kamtibmas yang digelar di Balai Desa Lambangan, Kecamatan Wonoayu, Kamis 16 April 2026.   

Kegiatan tersebut dihadiri oleh KBO Satbinmas Polresta Sidoarjo Iptu I Ketut Suwardika, Ps Kanit Binpolmas Iptu M. Lukman, perangkat desa, anggota Satbinmas Polresta Sidoarjo, Bhabinkamtibmas, personel Polsek Wonoayu, Linmas, serta kader PKK Desa Lambangan.

BACA JUGA:Police Goes to Pesantren, Satlantas Polresta Sidoarjo Edukasi Santri Tertib Lalu Lintas


Mini Kidi Wipes.--

Iptu I Ketut Suwardika menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat. Kami ingin mendengar langsung keluhan, masukan, maupun permasalahan yang ada, sehingga dapat bersama-sama menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

BACA JUGA:Polresta Sidoarjo Dorong Swasembada Pangan Melalui Lahan Melon di Prambon

Ia menambahkan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung program Asta Cita Presiden serta berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing,” ajaknya.

Kepala Desa Lambangan Muliyanto dalam kesempatan tersebut mengimbau warganya agar turut menjaga ketertiban, khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).

BACA JUGA:Aksi Humanis.Polwan Polresta Sidoarjo Amankan Car Free Day

“Kami berharap seluruh warga dapat menjaga suasana tetap kondusif, sehingga pelaksanaan pilkades nantinya dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib,” katanya.

Dalam sesi dialog, warga menyampaikan berbagai pertanyaan dan keluhan. Pertanyaan disampaikan oleh perwakilan perangkat desa, Yasud, terkait tindakan debt collector yang dinilai arogan serta rencana pembangunan pos kamling di desa.

Menjawab hal itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa masyarakat tidak diperbolehkan melakukan tindakan main hakim sendiri.

Sumber: