Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara tahap I kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan dengan korban istrinya, Venna Melinda, dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. "Selasa ini telah dinyatakan lengkap dengan Nomor: B / 2091 / M-54/Eoh.1/3/2023," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Selasa (14/3). Setelah dinyatakan lengkap, polisi dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim segera melanjutkan pelimpahan berkas tahap II. Berkas perkara tahap II ini merupakan pelimpahan tersangka dan alat bukti. "Kamis depanl akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Kediri," imbuh Dirmanto. Usai dilimpahkan, kejaksaan mempunyai wewenang untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri setempat. Sehingga, kasus ini dapat langsung disidangkan. Sebelumnya, kasus ini bermula dari artis Venna Melinda dan suaminya menginap di salah satu Hotel Kediri. Saat itu pasangan suami istri ini terlibat cekcok di kamar hotel pada Minggu (8/1/2023). Saat cekcok itulah terjadi KDRT. Venna mengalami luka pada bagian hidungnya. Dia mengaku kalau ditekan dengan kepala Ferry sehingga terjadi pendarahan. Tak terima, Venna melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kediri Kota. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Polda Jatim bergerak cepat. Ferry segera ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 44 dan 45 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua pasal digunakan karena ditemukan kekerasan fisik maupun psikis. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.(fdn)
Berkas KDRT Suami Venna Melinda P-21
Selasa 14-03-2023,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 20-11-2024,19:05 WIB
Bawaslu Kabupaten Probolinggo Limpahkan Dugaan Money Politic Zulmi-Rasyid ke Polres Probolinggo Kota
Kamis 21-11-2024,10:46 WIB
Pemotor Vario Tewas Hantam Truk Parkir di Merr Ternyata Berkendara Sambil Lihat HP
Rabu 20-11-2024,18:50 WIB
2 Warga Lemahbang Dilempar Bondet dan Dibacok
Rabu 20-11-2024,22:11 WIB
Pemkab Lamongan Resmikan Pembukaan Pintu Sluis Kuro untuk Dukung Pertanian Bengawan Jero
Kamis 21-11-2024,11:38 WIB
Survei Republic Institute Pilkada Madiun, Maidi-Panuntun Dinilai Unggul
Terkini
Kamis 21-11-2024,18:24 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Ratusan Barang Bukti Kasus Pidana yang Inkracht
Kamis 21-11-2024,18:15 WIB
Gotong Keranda ke KPU dan Bawaslu, Teriak Demokrasi di Kota Sudah Mati
Kamis 21-11-2024,18:05 WIB
Sidang Kasus Jambret Berujung Maut di Surabaya: Korban Meninggal Akibat Cedera Kepala Parah
Kamis 21-11-2024,17:27 WIB
Pj Wali Kota Batu Dorong Budaya Anti-Korupsi Lewat Pendidikan
Kamis 21-11-2024,17:16 WIB