Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara tahap I kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan dengan korban istrinya, Venna Melinda, dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. "Selasa ini telah dinyatakan lengkap dengan Nomor: B / 2091 / M-54/Eoh.1/3/2023," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Selasa (14/3). Setelah dinyatakan lengkap, polisi dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim segera melanjutkan pelimpahan berkas tahap II. Berkas perkara tahap II ini merupakan pelimpahan tersangka dan alat bukti. "Kamis depanl akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Kediri," imbuh Dirmanto. Usai dilimpahkan, kejaksaan mempunyai wewenang untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri setempat. Sehingga, kasus ini dapat langsung disidangkan. Sebelumnya, kasus ini bermula dari artis Venna Melinda dan suaminya menginap di salah satu Hotel Kediri. Saat itu pasangan suami istri ini terlibat cekcok di kamar hotel pada Minggu (8/1/2023). Saat cekcok itulah terjadi KDRT. Venna mengalami luka pada bagian hidungnya. Dia mengaku kalau ditekan dengan kepala Ferry sehingga terjadi pendarahan. Tak terima, Venna melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kediri Kota. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Polda Jatim bergerak cepat. Ferry segera ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 44 dan 45 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua pasal digunakan karena ditemukan kekerasan fisik maupun psikis. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.(fdn)
Berkas KDRT Suami Venna Melinda P-21
Selasa 14-03-2023,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 22-10-2026,17:11 WIB
Maidi Divonis 5 Tahun Penjara, Wali Kota Madiun Nonaktif Wajib Bayar Uang Pengganti Rp6,7 Miliar
Kamis 22-10-2026,12:34 WIB
Perampok Bersenjata Celurit Sikat Toko Emas di Jember, Dua Korban Tersungkur Bersimbah Darah
Kamis 22-10-2026,18:22 WIB
Cemburu Buta, Pria Kembangbahu Tusuk Perut Mantan Tunangan di Lamongan
Kamis 22-10-2026,20:38 WIB
Keluarga Pasien BPJS Protes Tagihan Jutaan Rupiah di RSUD Dr. Soegiri Lamongan
Kamis 22-10-2026,18:01 WIB
Polda Jatim Razia Club Stasiun Surabaya dan Dua Tempat Hiburan Malam Lain di Surabaya
Terkini
Jumat 23-10-2026,08:51 WIB
Perampok Sadis Gasak Valas Rp700 Juta di Jember, Ibu dan Anak Lawan Pelaku hingga Terluka Parah
Jumat 23-10-2026,08:27 WIB
Peringati HSN 2026, Kanwil Kemenag Jatim Ajak Santri Berkontribusi Nyata Menuju Indonesia Emas
Jumat 23-10-2026,08:16 WIB
Wujudkan Quick Wins Kapolri, Polsek Krian Dorong Pelaku Usaha Serap Tenaga Kerja Lokal
Jumat 23-10-2026,08:00 WIB
Polresta Sidoarjo Bertemu Warga Randegan, Gencarkan Program Polisi Peduli Pengangguran
Jumat 23-10-2026,07:47 WIB