Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara tahap I kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan dengan korban istrinya, Venna Melinda, dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. "Selasa ini telah dinyatakan lengkap dengan Nomor: B / 2091 / M-54/Eoh.1/3/2023," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Dirmanto, Selasa (14/3). Setelah dinyatakan lengkap, polisi dalam hal ini Ditreskrimum Polda Jatim segera melanjutkan pelimpahan berkas tahap II. Berkas perkara tahap II ini merupakan pelimpahan tersangka dan alat bukti. "Kamis depanl akan dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Kota Kediri," imbuh Dirmanto. Usai dilimpahkan, kejaksaan mempunyai wewenang untuk melimpahkan berkas perkara ke pengadilan negeri setempat. Sehingga, kasus ini dapat langsung disidangkan. Sebelumnya, kasus ini bermula dari artis Venna Melinda dan suaminya menginap di salah satu Hotel Kediri. Saat itu pasangan suami istri ini terlibat cekcok di kamar hotel pada Minggu (8/1/2023). Saat cekcok itulah terjadi KDRT. Venna mengalami luka pada bagian hidungnya. Dia mengaku kalau ditekan dengan kepala Ferry sehingga terjadi pendarahan. Tak terima, Venna melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Kediri Kota. Kemudian kasus ini dilimpahkan ke Polda Jatim. Polda Jatim bergerak cepat. Ferry segera ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 44 dan 45 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dua pasal digunakan karena ditemukan kekerasan fisik maupun psikis. Ancaman hukumannya, lima tahun penjara.(fdn)
Berkas KDRT Suami Venna Melinda P-21
Selasa 14-03-2023,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,06:27 WIB
Dinilai Berprestasi, 30 Personel Polres Kediri Diganjar Penghargaan
Selasa 07-04-2026,10:29 WIB
Ular Piton Berukuran Besar Kembali Muncul di Pemukiman, Sudah 5 Kali Terjadi?
Selasa 07-04-2026,09:09 WIB
Korban Catcalling Sukomanunggal Surabaya Terpaksa Damai dengan Pelaku
Selasa 07-04-2026,07:09 WIB
Libatkan 404 Personel, Pengamanan Laga Persik Kediri Lawan Persijap Jepara Berlangsung Kondusif
Selasa 07-04-2026,07:14 WIB
Polres Kediri Musnahkan 235 Petasan dan 17 Kg Bahan Peledak Ilegal
Terkini
Selasa 07-04-2026,22:55 WIB
Workshop Tendik Berdampak Dorong Arsiparis Kampus Melek AI
Selasa 07-04-2026,22:51 WIB
Truk Tangki Rem Blong Tabrak Tiga Motor di Kebomas Gresik
Selasa 07-04-2026,22:15 WIB
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Terbantu Menurut Survei Indikator
Selasa 07-04-2026,22:11 WIB
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Puas Fasilitas dan Layanan Pemerintah Mudik 2026
Selasa 07-04-2026,22:04 WIB