Pasuruan, memorandum.co.id - Pengungkapan kasus perdagangan manusia atau human trafficking yang dilakukan Polres Pasuruan mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda menyambut baik dan mendukung penuh upaya Polres Pasuruan dalam mengungkap kasus perdagangan anak pada 11 Maret 2023 di Tretes Prigen “Ya, kita apresiasi kinerja polres dalam pengungkapan kasus human trafficking. Hanya saja, ini tidak bisa dilakukan jajaran polisi sendiri. Perlu keterlibatan banyak pihak yang mampu membasmi penyakit masyarakat ini,” ujar KH Nurul Hud, Minggu (12/3/2023) MUI, lanjut Gus Huda mendorong agar semua yang terlibat jika terbukti harus diberikan sanksi yang sepadan dengan perbuatannya. Dan bagi PSK (korban) bisa dipulangkan ke orang tuanya dan daerahnya masing-masing dengan membuat surat perjanjian. “Disini harus ada perhatian Pemda Pasuruan dalam melakukan penganggaran dan pembinaan. Kalau sudah ada PSK seperti itu, ya harus dipulangkan ke daerah asalnya. Disangoni. Dan diminta tanda tangan perjanjian dengan disaksikan pemda setempat. Termasuk kalau melakukan hal itu lagi, sanksinya seperti apa,” cetus Gus Huda. Termasuk juga memberikan solusi atau jalan keluar dengan memberikan pendidikan dan pekerjaan yang halal untuk kehidupannya. “Dan kami dari MUI siap memberikan pembinaan rohani pada mereka agar selamat kehidupan dunia akhirat,” tegasnya. Muzammil Syafii dan KH Nurul Huda Muhammad selaku Dewan Pengurus MUI Kabupaten Pasuruan mengapresiasi langkah Kapolres Pasuruan tersebut melalui kasatreskrim yang telah melakukan pembersihan penyakit masyarakat. Termasuk di dalamnya praktek prostitusi yang ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hal ini sebagai tindak lanjut kesepakatan bupati dan forkompinda dengan MUI dan ormas Islam Kabupaten Pasuruan dalam menyongsong datangnya Bulan Suci Ramadan 1444 Hijriyah tahun ini. “Ini sekaligus untuk memberikan rasa nyaman dan tenteram bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa mendatang,” tuturnya. Bulan Ramadan adalah bulan yang sangat ditunggu tunggu oleh seluruh umat Islam untuk meraih keutamaan, sehingga perlu ada perlindungan dan menjaga kesucian. Terutama sekali oleh Pemerintah setempat. Sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan sempurna. Diharapkan pemberantasan praktek prositusi ini tidak hanya di wilayah Tretes atau daerah lain. Namun juga pemberantasan penyakit masyarakat lainnya. Seperti penjualan Minum minuman keras tanpa ijin dan peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pasuruan. Hanya saja persoalan prostitusi ini kerap didukung oleh masyarakat sekitar. Hal ini terbukti dari beberapa penjaga villa atau mucikari (germo). Untuk hal ini, Gus Huda meminta Pemkab Pasuruan dengan segenap jajarannya perlu mengajak semua pihak untuk membicarakan hal ini. Termasuk memberi pengertian kepada mereka. “Harus berani tegas. Karena itu bukan pekerjaan. Itu kemaksiatan. Jadi dikumpulkan rakyatnya. Diberikan penyuluhan. Diberikan alternatif pekerjaan. Kalau tetap ada yang melanggar, maka polisi wajib menindak,” tegasnya. (mh)
MUI Apresiasi Polres Pasuruan Ungkap Perdagangan Manusia
Minggu 12-03-2023,18:42 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :