Surabaya, memorandum.co.id - Gegara menagih utang sembari merekam video, SN (36) perempuan asal Kecamatan dijotos oleh tetangga perempuannya berinisial M. Alhasil, M langsung dilaporkan ke polisi. Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ryzki Wicaksana membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan memanggil pihak yang terlibat. “LP masuk kemarin (9/3). Saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar AKP Ryzki, Jumat (10/3/2023). Dari keterangan korban yang dihimpun Unit Reskrim, SN dianiaya saat menagih utang sebesar Rp 5 juta kepada M. Saat ditagih, M tersinggung dan menyerang menggunakan tangan kosong hingga SN terjatuh. Aksi itu membuat SN mengalami luka cakaran di beberapa bagian tubuh. Yakni, luka di lutut, leher, hingga wajahnya. Selain itu, ada juga putri SN yang berumur 8 tahun ikut terdampak amukan dari M beserta terduga pelaku lain. “Ada enam orang tetangga yang dilaporkan selain terlapor,” kata AKP Ryzki. Kasatreskrim menjelaskan, dalam kejadian tersebut M tak terima dengan cara SN yang menagih utang sembari mengambil video. “Cekcok masalah penagihan utang, terus nggak terima kalau divideokan,” tandasnya. Saat ini, Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan penyelidikan dan melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat, polisi segera memanggil pihak-pihak terkait. (bin)
Tagih Utang Sambil Rekam Video, Perempuan Kecamatan Kenjeran Ini Dianiaya
Jumat 10-03-2023,20:12 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :