Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penganiayaan yang melibatkan siswa SMPN 11 Surabaya sampai di ruang rapat Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (10/3/2023). Banyak pihak diundang guna membahas kasus baku hantam antarpelajar ini. Instansi Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya hingga pihak polisi ikut dipanggil. Kapolsek Semampir Kompol Nur Suhud seusai rapat menyampaikan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Namun polisi belum mengamankan terduga pelaku pengeroyokan. Sebab, yang terlibat masih berstatus pelajar SMP dan SMA. “Kita proses lidik. Yang terlibat masih pelajar. Kita bersama pihak sekolah terus berkoordinasi terkait kasus ini,” katanya. Kapolsek memaparkan, kejadian ini bermula dari adanya kesalahpahaman di sekolah antara MDDS (16) siswa kelas 9 SMPN 11 Surabaya dengan AW (15) siswa kelas 8 SMPN 11 Surabaya. Motif diawali dari AW yang sedang bergurau dengan siswa perempuan PTR (15). Aktivitas mereka kemudian difoto dan divideo ARL (15) yang merupakan mantan pacar dari MDDS. Merasa kesal divideo, AW melempari kertas dan mengolok ARL hingga membuatnya menangis. Kondisi ARL ini sampai di telinga MDDS. Tidak terima mantan pacarnya diperlakukan buruk, MDDS berinisiatif menjotos AW seusai pulang sekolah di Lapangan Futsal Dwikora Sawah Pulo. “Ada dua kejadian penganiayaan. Kejadian pertama di Lapangan Dwikora. MDDS berkelahi dengan AW. Lalu kejadian kedua berlanjut di Jalan Karang Tembok gang 1. MDDS dikeroyok oleh kakak kandung AW bersama teman-temannya,” papar Kompol Nur Suhud. Peristiwa tersebut berlangsung pada Selasa (7/3) siang. Akibatnya, AW yang dipukul oleh MDDS mengalami pendarahan di hidung. AW kemudian bergegas menuju ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi. Dia mengadu kepada kedua kakak kandungnya. Alhasil kakak kandung AW bersama belasan temannya mencari MDDS. Mengetahui hal tersebut, MDDS lari ke arah Jalan Karang Tembok. Terjadi kejar-kejaran. MDDS sempat dikeroyok dan dianiaya. Namun warga setempat berhasil menengahi. “Saat kejar-kejaran itu, berdasarkan keterangan saksi, lengan kiri MDDS mengalami patah tulang karena ketabrak sepeda motor,” jelas kapolsek. Atas permasalahan ini, polisi mengupayakan jalur mediasi. Meski demikian, Polsek Semampir akan tetap memanggil satu per satu pelajar yang terlibat dalam peristiwa ini. “Untuk pelaku pengeroyokan di Jalan Karang Tembok belum kita panggil. Mereka masih minta waktu. Tapi secepatnya akan kita panggil semua. Ada sekitar limabelasan,” bebernya. (bin)
Pengeroyokan Siswa SMPN 11, Polisi Belum Amankan Terduga Pelaku
Jumat 10-03-2023,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:35 WIB
Polres Jember Jemput Paksa Kades Tanggul Wetan, Diduga Korupsi Dana Kas Desa
Selasa 26-11-2024,17:32 WIB
Jelang Coblosan, Tri Rismaharini Dapat Pesan Ini dari Pengasuh Ponpes Sunan Drajat
Selasa 26-11-2024,16:57 WIB
Catut IMI Jatim, Penyelenggara Drag Race di Sidoarjo Diadukan Polisi
Selasa 26-11-2024,20:28 WIB
Polrestabes Surabaya Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pilkada, Ada Promo Makan Bergizi Gratis Menanti
Selasa 26-11-2024,14:14 WIB
Polres Lamongan Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak 2024
Terkini
Rabu 27-11-2024,08:20 WIB
Bawaslu Kota Batu Register Pelaku Dugaan Money Politic
Rabu 27-11-2024,07:53 WIB
Tawangargo Smart-Eco Farming Village Sulap Desa Jadi Pusat Hortikultura
Rabu 27-11-2024,07:47 WIB
TPS 16 Jajar Tunggal Tempat Pencoblosan Risma, Petugas KPPS Kenakan Pakaian Adat Jawa
Rabu 27-11-2024,07:39 WIB
Kapolres AKBP Andi Yudha Pranata Saksikan Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak di KPU Kota Batu
Rabu 27-11-2024,06:56 WIB