Surabaya, Memorandum.co.id - Crazy Rich Surabaya, Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo diamankan usai menipu 25 ribu member robot trading Auto Trading Gold (ATG) miliknya dan meraup keuntungan mencapai Rp 9 triliun. Polda Jatim bersama Polresta Malang Kota membuka hotline pengaduan bagi siapa saja yang merasa menjadi korban. Polisi meminta siapa saja yang menjadi korban kasus dugaan penipuan, pelanggaran ITE, dan pencucian uang melalui robot trading Auto Trading Gold (ATG) melapor melalui nomor pengaduan yang disediakan. "Pak Kapolda Jawa Timur sudah membuka nomor hotline dengan Polres Malang Kota terkait dengan kejadian ini, dengan nomor 081137902000. Mungkin upaya ini bisa disosialisasaikan. Barangkali masih ada merasa dirugikan," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto. Dirmanto juga mengimbau, masyarakat tidak mudah tergiur investasi dengan hasil yang cepat. "Agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu iming-iming pendapatan yang cepat dan banyak," tegas Dirmanto. "Sehingga, kami harap masyarakat yang akan berinvestasi di komunitas berjangka ini bisa mengecek legalitas perusahaan yang akan diikuti," imbuh dia. Untuk mengecek legalitas perusahaan, Dirmanto menyarankan ke masyarakat untuk mengecek melalui situs resmi yang telah disediakan oleh pemerintah yakni di situs resmi Bappebti. "Nanti bisa di cek di situ, apakah perusahaan itu legal atau tidak," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo itu.(fdn)
Polda Jatim Buka Hotline Pengaduan Korban Robot Trading ATG
Kamis 09-03-2023,12:50 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :