Surabaya, memorandum.co.id - Rumah seluas 5x5 meter persegi di Jalan Sukolilo Lor 24, Kelurahan Kenjeran, Kecamatan Bulak hangus terbakar, Selasa (7/3) malam sekitar pukul 23.19. Beruntung rumah tersebut dalam keadaan kosong. Namun begitu, rentetan kobaran api turut menyambar sebagian bangunan gudang semi permanen seluas 2,5x2,5 meter persegi. “Awal mula api dari rumah kosong kemudian merembet ke gudang. Diduga kuat karena korsleting listrik,” jelas Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya Bambang Vistadi, Rabu (8/7). DPKP Surabaya memberangkatkan 11 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) untuk meredam amukan si jago merah. Api pokok berhasil diredam pukul 23.34. Rumah milik Ketut warga Surabaya tersebut kondusif pukul 00.12. “Rumah yang dikontrakan ada 4 rumah, namun yang terbakar 2 rumah. Yakni, 1 rumah habis dalam keadaan kosong dan 1 rumah hanya terimbas sebagian 50 persen yang dipakai sebagai gudang,” beber Bambang. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa. Penghuni kontrakan yang menempati 2 rumah lainnya dikabarkan selamat. Tak sampai terimbas. (bin)
Korsleting, Rumah dan Gudang di Sukolilo Lor Terbakar
Rabu 08-03-2023,09:55 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,07:40 WIB
Profil dan Jejak Karier Kompol Sudaryanto Jabat Wakapolres Bangkalan
Jumat 04-09-2026,08:38 WIB
Bupati Warsubi Dorong Pembentukan Tim Penyelamat untuk Urai Polemik KPRI Sejahtera Jombang
Jumat 04-09-2026,10:30 WIB
6 Film Horor Indonesia yang Tayang di Bioskop September 2026, Ada Munafik dan Suanggi
Jumat 04-09-2026,09:09 WIB
Ribuan Mahasiswa UIN KHAS Jember Turun ke Jalan, Arak Simbol Keadilan Protes Penjaringan Rektor "Ghaib''
Jumat 04-09-2026,17:21 WIB
Rotasi 3 Pejabat Polres Tanjung Perak, Kapolres Irwan Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis
Terkini
Sabtu 05-09-2026,05:23 WIB
Nova Arianto Minta Timnas U-20 Indonesia Perbaiki Penyelesaian Akhir Lawan Australia
Sabtu 05-09-2026,04:34 WIB
18 Perwakilan Suporter Super League Deklarasi Jaga Keamanan dan Sportivitas
Sabtu 05-09-2026,03:35 WIB
Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi dalam Sidang Perdana Kasus Korupsi
Sabtu 05-09-2026,02:36 WIB
Kejagung Sita Aset Dadan Hindayana Senilai Rp8,43 Miliar Terkait Kasus Korupsi MBG
Sabtu 05-09-2026,01:39 WIB