Malang, Memorandum.co.id - Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tentang perintah penundaan Pemilu 2024 mengejutkan berbagai pihak. Putusan ini buntut dari gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sekjen DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Abd Aziz menyampaikan putusan tersebut memicu polemik. Mengacu Undang-Undang tentang Pemilu No. 7 Tahun 2017 Pasal 467 dan Pasal 470, menerangkan soal kewenangan mengadili (kompetensi absolut) sengketa proses Pemilu berada di pundak Bawaslu dan PTUN. Aziz yang juga advokat, legal consultant & CEO Firma Hukum Progresif Law meski mengaku terkejut dengan putusan tersebut namun mengajak untuk menyikapinya dengan dewasa. “Terlepas dari itu semua, sebagai bagian dari penegak hukum, saya hormat pada putusan PN Jakpus (Jakarta Pusat, red) tersebut. Untuk saya, menghormati adalah ciri dari masyarakat madani (civil society, red),” sebutnya dalam rilis tertulisnya. Sebagai pegiat demokrasi, Aziz mendorong KPU melakukan upaya hukum banding. “Jika KPU menilai bahwa putusan itu terdapat kekeliruan (kekhilafan, red), pastikan memori banding yang diajukan memenuhi argumentasi dengan kontruksi hukum (yang, red) meyakinkan dan berpotensi dikabulkan,” jelasnya. Diharapkan, seluruh lembaga peradilan (yudikatif) lebih kuat. Memiliki kemandirian pendapat, tidak dapat diintervensi oleh siapapun dalam situasi dan kondisi apapun. Dengan begitu, progresif dalam memutus perkara. Untuk itu, merespon putusan terntang penundaan Pemilu ini tidak perlu berlebihan karena hukum memberi ruang untuk melakukan perlawanan. (ari/gus)
Polemik Penundaan Pemilu, GMPK Ajak Bersikap Dewasa
Minggu 05-03-2023,06:09 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Selasa 12-05-2026,07:17 WIB
Diduga Cemarkan Nama Baik, Distributor Air Mineral di Kediri Laporkan 7 Konsumen ke Polisi
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,18:38 WIB
Buntut Ratusan Siswa SD Keracunan MBG, Cak Ji Sidak Dapur SPPG Tembok Dukuh
Senin 11-05-2026,20:40 WIB
DPRD Lamongan Bahas Raperda Perlindungan Peternak
Terkini
Selasa 12-05-2026,17:19 WIB
Plt Wali Kota Madiun Cek Aset Pemkot di UBHM, Siapkan Pembahasan dengan Kampus
Selasa 12-05-2026,17:13 WIB
Krisis Personel dan Sarpras, Polres Pasuruan Belum Bentuk Sat PPA
Selasa 12-05-2026,17:07 WIB
Dandim 0821 Lumajang Hadiri Pelepasan Calon Jemaah Haji Tahun 2026
Selasa 12-05-2026,16:59 WIB
Lucky Danardono Resmi Dilantik Jadi Penjabat Sekda Kota Pasuruan
Selasa 12-05-2026,16:49 WIB