Ongkos naik haji (ONH) belum lama ini ramai jadi bahasan rakyat Indonesia, khususnya umat muslim. Dibahas akibat ada kenaikan yang lumayan besar dibanding tahun sebelumnya. Tahun-tahun sebelumnya masih di kisaran 35-38 jutaan rupiah. Tapi tahun ini (2023) melonjak menjadi 49 jutaan rupiah. Kenaikan ini menjadi polemik. Tarik ulur beda pendapat dan beda prinsip antara pemerintah (dalam hal ini Kemenag RI) dengan rakyat (jemaah calon haji) bergaung keras hingga kalangan dewan perwakilan rakyat (DPR) turun tangan. Awalnya malah naik hingga mencapai 90 an juta lebih (mendekati angka 100 juta rupiah). Setelah perdebatan keras dan terus menerus, terjadilah perubahan hingga mencapai titik kesepakatan dan keputusan di kisaran 49 an juta rupiah. Besaran angka itu sejujurnya masih terlalu memberatkan jemaah. Apalagi “kebiasaan” subsidi diberikan dengan memanjakan jemaah seperti di tahun-tahun sebelumnya terngiang memprovokasi hati dan pikiran jemaah yang secara urutan terjadwal berangkat tahun ini, 2023, dan tahun-tahun setelahnya. Mereka (jemaah) seakan tak siap dengan kenaikan itu. Apalagi jemaah yang merasa sudah melunasi ongkos yang disepakati ketika mendaftarkan diri dan “dibela” hingga menunggu bertahun-tahun antrean urutan tiba-tiba dinaikkan, tentu yang muncul adalah shock! Nah, shock ini lah yang tidak ternilai harganya! Jemaah harus mengelus dada melihat kenyataan yang harus dipikulnya. Alhasil, (mungkin) banyak di antara jemaah berpikir ulang untuk meneruskan niat keberangkatan kalau harus menambah uang yang lumayan besar jumlahnya. Tak hanya itu, kenaikan ONH menjadi buah bibir jemaah tahun-tahun mendatang. Mereka yang sudah terdaftar dan on the track di jalur waiting list bukan tidak mungkin bergelagat tak ingin meneruskan keinginan keberangkatannya. Khususnya buat jemaah yang catatan waiting list-nya di atas sepuluh tahun lebih dari tahun 2023 dan mereka yang berusia di atas 50 tahun. Di benak mereka sudah lama menunggu, usia bertambah tua, eh… ongkosnya naik dengan besaran cukup siginifikan buat kantong mereka. Ada yang berpendapat urusan haji itu urusan ibadah. Ibadah adalah urusan pribadi. Urusan antara manusia dengan tuhannya. Ibadah haji pun dilakukan oleh mereka yang mampu. Mampu segalanya baik dari sisi materi atau sisi non materi dan sisi keislaman seseorang. Membayangkan bagaimana kalau ibadah haji tidak perlu diurus oleh negara? Cukup diurus mandiri oleh rakyat atau gabugan rakyat dalam sebuah kelompok mengingat ibadah itu adalah panggilan Illahi? Pasti bakal rumit. Muncul pertanyaan, siapa yang diuntungkan kalau ibadah haji tak diurus negara? Yang pasti orang (ummat muslim) akan berbondong-bondong tidak menunaikan ibadah haji namun “terbang” ke tanah suci untuk menjalankan ibadah umrah yang banyak orang bilang haji kecil dengan ongkos yang relatif lebih murah dan sewaktu-waktu bisa dilakukan.(*)
Nanti Haji Hanya Tinggal Mimpi
Sabtu 04-03-2023,11:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-01-2025,19:04 WIB
KAI Daop 8 Surabaya Terapkan Grafik Perjalanan Kereta Api 2025 mulai 1 Februari 2025
Selasa 14-01-2025,13:56 WIB
Duel Tim Terluka Tersaji di GBT Jumat Sore: Persebaya Menjamu Malut United
Selasa 14-01-2025,13:15 WIB
Kalah dari Manchester United di Piala FA, Istri Kai Havertz Diancam via Medsos
Selasa 14-01-2025,18:11 WIB
Gangguan Sistem AHU Kemenkumham Hambat Proses Legalitas Bisnis, Harus Ada Perbaikan Secepatnya
Selasa 14-01-2025,13:35 WIB
Pep Guardiola Akui Salah karena Tidak Merombak Skuad di Musim Panas
Terkini
Rabu 15-01-2025,12:12 WIB
Polsek Cerme Bhakti Sosial Dukung Masyarakat Jelang Ramadan
Rabu 15-01-2025,12:10 WIB
Pisah Sambut Anggota Polrestabes Surabaya, Kombespol Luthfie: Jadi Momen Refleksi
Rabu 15-01-2025,11:20 WIB
Polresta Banyuwangi Kawal Sidang Tipiring Hasil Operasi Miras Ilegal
Rabu 15-01-2025,10:57 WIB
Polisi Sebut Meninggalnya Kuli Bangunan di Kutoanyar Bukan Korban Kejahatan
Rabu 15-01-2025,10:31 WIB