Malang, Memorandum.co.id - Tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur 3 diprediksi mampu memenuhi target penerimana pajak. Tercatat, hingga 31 Januari 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp2,56 triliun atau sebesar 8,59% dari target penerimaan tahun 2023 sebesar Rp29,91 triliun. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur III Farid Bachtiar menyampaikan jumlah penerimaan pajak di bulan Januari 2023 ini tumbuh positif sebesar 79,6% secara year-on-year (yoy) bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. “Dilihat dari klasifikasi jenis pajak, secara keseluruhan hampir semua jenis pajak mengalami pertumbuhan positif. Hingga Januari 2023, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp676 miliar atau sebesar 6,91% dari target 2023 dan tumbuh positif sebesar 15,42% bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya,” terangnya. Penerimaan PPN dan PPnBM tercatat sebesar Rp1,86 triliun atau sebesar 9,53% sehingga pertumbuhannya pun meroket pada angka 128,39% dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Tren positif juga terjadi di sektor Pajak Lainnya. Farid menyebutkan apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, sektor Pajak Lainnya tumbuh 14,06% atau sebesar Rp29,2 miliar. Sedangkan sektor PBB (sektor perkebunan, perhutanan dan pertambangan) dan BPHTB justru mengalami pertumbuhan negatif sebesar 55,56% bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Capaian penerimaan ini menurutnya didominasi dari penerimaan beberapa sektor, diantaranya Sektor Industri Pengolahan, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi, Sektor Transportasi dan Pergudangan, dan Sektor Administrasi Pemerintahan. “Kelima sektor dominan ini menyumbang penerimaan pajak sebesar 90,61% dari seluruh realisasi penerimaan Kanwil DJP Jatim 3 di bulan Januari 2023,” jelasnya. Apabila dilihat dari kinerja penerimaan pajak per sektor, terlihat hampir seluruh penerimaan dari sektor dominan mengalami pertumbuhan positif, kecuali pada Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi. Sektor tersebut terkoreksi negatif sebesar 7,71%. Sedangkan sektor dengan pertumbuhan tertinggi adalah Sektor Industri Pengolahan yang saat ini mencatatkan penerimaan Rp847,9 miliar atau tumbuh sebesar 125,65% dari periode yang sama dibandingkan tahun sebelumnya. Penerimaan sektor tersebut didominasi oleh penerimaan pajak dari industri pengolahan tembakau. Tercatat sebagian besar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur 3 mengalami pertumbuhan penerimaan pajak secara positif bila dibandingkan dengan penerimaan pada periode yang sama di tahun sebelumnya. Farid menjelaskan meskipun beberapa KPP masih terkoreksi cukup dalam, namun secara keseluruhan pertumbuhan penerimaan Kanwil DJP Jatim 3 sangat pesat, yakni sebesar 79,6% jika dibandingkan periode yang sama seperti tahun sebelumnya atau setara dengan Rp2,56 triliun. “Angka pertumbuhan penerimaan yang fantastis tersebut dicapai oleh Kanwil DJP Jatim 3 karena di bulan Januari 2023 tidak ada permohonan pemindahbukuan seperti pada tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya. (ari/gus)
Awal Tahun 2023 Penerimaan Kanwil DJP Jatim 3 Tumbuh 79,6%
Jumat 03-03-2023,07:19 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :