Pasuruan, Memorandum.co.id - Petugas kepolisian saat ini fokus memburu dukun Cabul asal Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Dukun berinisial JR ini memilih kabur. Padahal sebelum kabur, pihak petugas bermaksud melakukan penangkapan. Namun, setelah dicek di rumahnya, ternyata JR sudah melarikan diri. Satreskrim Polres Pasuruan menetapkan status dukun cabul sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kemarin, pihak Satreskrim Polres dibantu Polsek Winongan masih belum menemukan keberadaan sang dukun. Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan jika dukun asal Winongan saat ini sudah menjadi DPO Polres. Pelaku masih belum menyerahkan diri kepada petugas. "Saat dilaporkan sang dukun masih ada. Namun saat mau diamankan sudah melarikan diri," kata Kasat Reskrim, Kamis (2/3). JR, terduga pelaku pencabulan harus diperiksa petugas berdasarkan laporan keluarga KH, korbannya. Modus yang ia lakukan dengan berpura-pura sebagai dukun supranatural. Oleh warga sekitar, JR dikenal mampu memiliki pengobatan yang sudah dibuktikan beberapa pasiennya. Menurut kesaksian warga, JR dikenal sebagai orang pintar yang mampu menyembuhkan berbagai penyakit. Karena itulah, pihak keluarga KH tertarik untuk mengobatkan sang anak. KH sendiri masih tergolong tetangga dekat dan masih dibawah umur. Modus yang dipakai JR untuk memperdayai korban, awalnya korban disuruh untuk mengirimkan foto telanjang. Alasannya agar penyakitnya bisa diterawang. Namun di luar akal sehatnya, korban mempercayainya dengan mengirimkan foto telanjang kepada sang dukun. Sang dukun akhirnya meminta korban datang ke rumahnya untuk dilakukan pengobatan. Saat berada di rumahnya, JR menakut-nakuti korban bahwa penyakitnya akan lebih parah. Hanya bisa disembuhkan dengan cara berhubungan badan. "Kita terus mencari persembunyian sang dukun. Semoga cepat kita amankan," harapnya. Kasus itulah yang kemudian berbuntut panjang. Pihak keluarga tak terima setelah mendengar pengakuan korban KH. Pihak keluarga kemudian melaporkan aksi pancabulan sang dukun kepada pihak berwajib sekitar November 2022 lalu. Namun keberadaan JR sampai saat ini masih belum menemui titik terang. KH, pasien yang masih berusia dibawah umur menjadi korban dari kebejatan seorang yang mengaku bisa menyembuhkan penyakit dengan cara ritual berdua dengan korban. Banyak warga tak diduga, jika sang dukun tega melakukan aksi tak senonoh itu. Hingga berbuntut pelaporan kepada polisi. (kd/mh)
Polisi Buru Dukun Cabul Winongan
Jumat 03-03-2023,07:17 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-06-2026,21:30 WIB
Sebar 400 “Mata Digital”, Imigrasi Surabaya Perketat Pengawasan Orang Asing Lewat APOA
Jumat 12-06-2026,15:36 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Tipu Gelap Motor di Tulungagung, 3 Perempuan Ditangkap
Jumat 12-06-2026,15:40 WIB
Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mojokerto Sulap Mko Jadi Pusat UMKM, Teknologi, dan Kreativitas Generasi Muda
Jumat 12-06-2026,16:29 WIB
Tim URC Antibegal Polres Jember Ringkus Residivis Curanmor 18 TKP, Dua DPO Diburu
Jumat 12-06-2026,15:58 WIB
Kemenpora: Nobar Piala Dunia 2026 Gratis Dorong Ekonomi Rakyat dan Ruang Kebersamaan Pemuda
Terkini
Sabtu 13-06-2026,14:38 WIB
Baru Dibentuk, Tim URC Anti Begal Polres Situbondo Ringkus DPO Pelaku Pencabulan di Pulau Bali
Sabtu 13-06-2026,13:49 WIB
Buntut Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur, Perbakin Surabaya Pecat Oknum Pengurus Berinisial JL
Sabtu 13-06-2026,13:11 WIB
Bawa Cerita dan Kenangan, AZA Hadirkan Anniversary Jersey Persebaya ke-99
Sabtu 13-06-2026,13:00 WIB
Raih WTP ke-10 Kali Berturut-turut, Lamongan Catat Surplus Rp41 Miliar di APBD 2025
Sabtu 13-06-2026,12:56 WIB