Malang, Memorandum.co.id - Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumhan Jawa Timur mengamankan temuan barang telarang berupa ganja, di lengkongan sebelah selatan Lapas Kelas I Malang, Selasa (28/02/23). Saat itu, petugas staf Bimker Suhari melakukan pengawalan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang bekerja pertanian. Kemudian menemukan bungkusan berupa plastik hitam. Tepatnya di bawah pos menara tengah, untuk mengawasi pekerja pertanian lengkong. Selanjutnya, melaporkan temuan barang yang mencurigakan tersebut kepada Kabid Kamtib, Ka. KPLP dan Kalapas Kelas I Malang. Tanpa butuh waktu lama, Kalapas langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Malang kota. Selanjutnya, barang tersebut, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota. Selalu waspada dan bekerja sesuai SOP, merupakan kunci Sukses Lapas Kelas I Malang. Tujuannya, memberantas peredaran Narkoba yang mungkin terjadi di dalam Lapas. Selanjutnya, barang temuan tersebut, kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Malang Kota. “Penggagalan masuknya barang terlarang narkoba ke dalam Lapas Kelas I Malang ini tak lepas dari ketelitian dan kecermatan Petugas yang sedang bertugas. Saya harap setiap Petugas Lapas harus selalu waspada dan juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang. (edr)
Petugas Lapas Malang Temukan Ganja di Bawah Pos Menara Tengah
Selasa 28-02-2023,14:42 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :