Petugas melakukan pembasahan di lokasi kabakaran. Surabaya, memorandum.co.id - Diduga akibat korsleting listrik, salon kecantikan dilahap si jago merah. Peristiwa di Jalan Kebalen Timur 57, Minggu (26/2/2023). Ruko kecantikan itu milik Selvi Meliani (39) asal Jalan Sidomulyo, Petemon Sawahan. Warga mengetahui api sudah membesar dengan kepulan asap hitam pekat. Menurut Indah, warga setempat mengaku saat kejadian melihat asap keluar dari salon kecantikan dua lantai tersebut. Namun tidak mengetahui api berasal dari mana. "Kita (warga) tahu tahu melihat sudah ada asap di lokasi kejadian," kata Indah. Kemudian petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya yang tiba di lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman. Sementara Bambang Vistadi Seketaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya mengatakan sebelum api muncul, di lokasi tercium bau kabel yang terbakar setelah dilihat terlihat kepulan asap di dari dalam ruko. "Yang terbakar 1 kulkas dan lemari terbakar habis. Selain itu alat alat salon terbakar habis," kata Bambang. Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa kebakaran bangunan dua lantai tersebut disebabkan karena hubungan arus pendek. "Penyebab kebakaran korsleting listrik. Tidak hanya korban luka maupun jiwa dalam peristwia ini. Hanya kerugian meterial saja,"pungkasnya. (alf)
Korsleting, Salon Kecantikan Kebalen Terbakar
Minggu 26-02-2023,21:40 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 20-01-2026,12:27 WIB
Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Wonokusumo Jaya
Selasa 20-01-2026,13:41 WIB
Geger! Warga Asemrowo Temukan Pria Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu Kamar Tidur
Selasa 20-01-2026,16:33 WIB
Plt Bupati Ponorogo dan DPRD Jatim Sidak Jembatan Darurat
Selasa 20-01-2026,11:52 WIB
Bukan Sekadar Nostalgia, Game Horor Remake Ini Suguhkan Gameplay Berjam-jam
Selasa 20-01-2026,21:05 WIB
KPK Tetapkan Tiga Tersangka OTT Kota Madiun Terkait Pemerasan Fee Proyek dan Dana CSR
Terkini
Rabu 21-01-2026,10:54 WIB
Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat, Kapolsek Sukomanunggal Pimpin Giat Karya Bakti Bersih Sungai
Rabu 21-01-2026,10:43 WIB
Persid Jember Disanksi PSSI, Didenda Rp20 Juta dan Dua Laga Kandang Tanpa Penonton
Rabu 21-01-2026,10:27 WIB
Pembatasan Peliputan Sidang oleh Hakim, Ahli Pidana: Tak Boleh Langgar UU Pers
Rabu 21-01-2026,09:52 WIB
Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Kwanyar Rutin Giat Patroli Malam
Rabu 21-01-2026,09:31 WIB