Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya Pantau Kelab Malam Whisper

Minggu 26-02-2023,19:41 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Operasional kelab malam Whisper yang berada di Jalan Mayjen Sungkono sedang dipantau oleh Pemprov Jatim dan Pemkot Surabaya. Hal itu dikarenakan suara bising yang dihasilkan dari musik dj Whisper mengganggu permukiman warga RW 2 Dukuh Pakis. Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto memimpin pemantauan tersebut pada Jumat-Sabtu (24-25/2) malam. Dia meninjau di lokasi didampingi oleh Camat Dukuh Pakis Annita Hapsari. Instansi dari Pemprov Jatim pun ikut serta. Di antaranya DLH Jatim, DPMPTSP Jatim, Disbudpar Jatim, Satpol PP Jatim, dan DPRKPP Jatim. “Berdasarkan peninjauan dini hari ini di lokasi, mulai pukul 23.00-00.00 tidak terdengar suara bising. Situasi terpantau kondusif, warga pun juga kondusif,” jelas Eddy saat ditemui di Balai RW 2 Dukuh Pakis. Eddy mengatakan, izin operasional Whisper menjadi wewenang Pemprov Jatim. Karenanya, ke depan manakala kelab malam yang juga resto tersebut kembali bikin bising, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemprov meninjau operasional Whisper. “Kita minta warga tetap kondusif, kalau ada permasalahan suara bising langsung laporkan saja. Kita akan menindaklanjuti. Pemkot Surabaya komitmen dan menjaga agar ke depannya tidak ada lagi aktivitas yang mengganggu ketenteraman warga Dukuh Pakis,” pungkas Eddy. Sementara itu, Nuriyanto salah satu tokoh masyarakat Dukuh Pakis mengapresiasi langkah pemkot yang turun langsung melakukan peninjauan di lokasi. “Sejauh ini warga puas dengan langkah pemkot walaupun sebelumnya gagal mengakomodir,” katanya. “Bagi warga yang terpenting itu tidak ada suara, nol persen. Kalau seperti ini kan enak. Warga istirahatnya menjadi nyaman,” sambung Nuriyanto. Sedangkan Filmon Mwlay selaku kuasa hukum kelab malam Whisper mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari warga RW 2 Dukuh Pakis. Dia memastikan akan melakukan pembenahan. Pihaknya berjanji akan segera membenahi sistem peredam suara dan membangun tembok di belakang kelab malam Whisper agar suara musik tidak sampai didengar oleh warga. Terutama warga RT 1, RT 2, dan RT 5. "Kita akan tetap berusaha melakukan pembenahan-pembenahan supaya tidak mengganggu warga," tandasnya. (bin)

Tags :
Kategori :

Terkait