SURABAYA - Pedagang kali lima (PKL) yang berjualan ikan di sepanjang Jalan Panggung dan Jalan Gambiran ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya, Selasa (15/1) siang. Penertiban yang melibatkan aparat polisi, TNI, Linmas, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan PD Pasar Surya ini berjalan lancar. PKL yang tadinya berjualan di jalan akhirnya memasukkan barang dagangannya ke dalam stan yang di sana. Staf Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya A Kamaludin menyatakan Jalan Panggung dan Gambiran harus steril dari pedagang. Sebab, akan difungsikan sebagai jalan. Sedangkan pedagang diminta untuk menghubungi PD Pasar Surya karena instansi ini sudah menyiapkan dua lokasi untuk relokasi mereka. " Mereka akan ditempatkan di Pasar Krembangan dan Pasar Babatan," kata dia. (udi/yok)
PKL Ikan Jalan Panggung Ditertibkan
Selasa 15-01-2019,16:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Senin 06-01-2025,22:21 WIB
Proyek Strategis Pemkot Madiun Diresmikan
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB