SURABAYA - Pedagang kali lima (PKL) yang berjualan ikan di sepanjang Jalan Panggung dan Jalan Gambiran ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya, Selasa (15/1) siang. Penertiban yang melibatkan aparat polisi, TNI, Linmas, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan PD Pasar Surya ini berjalan lancar. PKL yang tadinya berjualan di jalan akhirnya memasukkan barang dagangannya ke dalam stan yang di sana. Staf Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya A Kamaludin menyatakan Jalan Panggung dan Gambiran harus steril dari pedagang. Sebab, akan difungsikan sebagai jalan. Sedangkan pedagang diminta untuk menghubungi PD Pasar Surya karena instansi ini sudah menyiapkan dua lokasi untuk relokasi mereka. " Mereka akan ditempatkan di Pasar Krembangan dan Pasar Babatan," kata dia. (udi/yok)
PKL Ikan Jalan Panggung Ditertibkan
Selasa 15-01-2019,16:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 16-03-2025,14:46 WIB
Fenomena Tahunan, Jasa Tukar Uang Baru Bermunculan di Jalan Bubutan
Minggu 16-03-2025,06:23 WIB
Perum Bulog Targetkan Serapan Gabah Kering Petani 3 Juta Ton hingga April 2025
Minggu 16-03-2025,13:54 WIB
Wow! Cetak 15 Gol, Pulisic Menyamai Golnya di Musim Debut Bersama Milan
Minggu 16-03-2025,07:15 WIB
Festival RaMe, Dukung Pelaku UMKM di Lamongan
Minggu 16-03-2025,15:35 WIB
DPRD: Surabaya Perlu Peta Penanganan Banjir yang Jelas dan Terukur
Terkini
Minggu 16-03-2025,20:19 WIB
Polres Pasuruan dan Mahasiswa Gelar SOTR, Berbagi Makanan Sahur pada Masyarakat
Minggu 16-03-2025,20:11 WIB
Begal Kembali Beraksi di Winongan: Diancam Celurit, Motor Pedagang Jamu Amblas
Minggu 16-03-2025,20:04 WIB
Safari Ramadan di Masjid Sabilul Muhtadin, Wawali Kota Malang Ali Muthohirin Dorong Penguatan Peran Masjid
Minggu 16-03-2025,19:58 WIB
Apresiasi Efektivitas Patroli Blue Light, Kapolrestabes Harap Anggota Terus Jaga Kondusifitas Kota Pahlawan
Minggu 16-03-2025,19:54 WIB