SURABAYA - Pedagang kali lima (PKL) yang berjualan ikan di sepanjang Jalan Panggung dan Jalan Gambiran ditertibkan Satpol PP Kota Surabaya, Selasa (15/1) siang. Penertiban yang melibatkan aparat polisi, TNI, Linmas, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, dan PD Pasar Surya ini berjalan lancar. PKL yang tadinya berjualan di jalan akhirnya memasukkan barang dagangannya ke dalam stan yang di sana. Staf Ketertiban Umum Satpol PP Kota Surabaya A Kamaludin menyatakan Jalan Panggung dan Gambiran harus steril dari pedagang. Sebab, akan difungsikan sebagai jalan. Sedangkan pedagang diminta untuk menghubungi PD Pasar Surya karena instansi ini sudah menyiapkan dua lokasi untuk relokasi mereka. " Mereka akan ditempatkan di Pasar Krembangan dan Pasar Babatan," kata dia. (udi/yok)
PKL Ikan Jalan Panggung Ditertibkan
Selasa 15-01-2019,16:06 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 12-12-2025,12:44 WIB
Mantan Sekda Tulungagung Menghilang Saat Jadwal Pelantikan, Pemkab Tunggu Kejelasan
Jumat 12-12-2025,06:47 WIB
MU Tutup Pintu untuk Ramos: Fokus Pemain Muda, Bukan Bintang Usia Senja
Jumat 12-12-2025,13:02 WIB
Residivis Narkoba Jadi Kurir 1,9 Kg Ganja Dituntut 11 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Jumat 12-12-2025,11:27 WIB
Seminar Hakordia 2025 di Nganjuk: Soroti Upaya Memutus Mata Rantai Judicial Corruption
Terkini
Jumat 12-12-2025,21:13 WIB
Pemkot dan Polresta Malang Kota Dirikan Posko Tanggap Darurat di Blimbing dan Lowokwaru
Jumat 12-12-2025,20:34 WIB
Menang 3-1 atas Myanmar, Timnas Indonesia U-23 Tetap Tersingkir dari Sea Games 2025
Jumat 12-12-2025,20:26 WIB
Pemkab Situbondo Gelar Asesmen 27 Pejabat Tinggi Pratama untuk Penguatan Sistem Merit
Jumat 12-12-2025,20:15 WIB
Dafam Pacific Caesar Hadirkan Nostalgia 90-an pada Malam Tahun Baru di Surabaya
Jumat 12-12-2025,19:52 WIB