Malang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Malang menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang menimpa seorang gadis sebut saja Nelansa (16), warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, yang terjadi pada 21 Januari 2023. Polisi telah menetapkan empat terduga pelaku sebagai tersangka. Kasatreskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan telah melakukan penanganan perkara tersebut. “Penetapan pada empat terduga itu setelah kami lakukan gelar perkara dari hasil pemeriksaan intensif pada mereka,” terangnya, Minggu (19/2/2023). Wahyu mengungkapkan keempatnya ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan intensif kepada para saksi. Sebanyak lima orang saksi telah dimintai keterangan, meliputi tiga orang teman korban, satu orang saudara korban dan korban. Setelah memenuhi alat bukti yang diatur dalam pasal 184 KUHP, tanggal 10 Februari dilaksanakan gelar penetapan tersangka. Alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan pelaku. “Keterangan para pelaku mereka mengancam video (rekaman tak senonoh, red) akan disebar, yang sempat direkam sebelumnya. Sehingga korban mau melayani mereka,” kata Wahyu. Meski sempat dilanjutkan dengan mediasi antara korban dan para tersangka, namun tidak menemui kata sepakat, Selasa (24/1) lalu. Meski tersangka masih di bawah umur, namun korban merasa dirugikan dan keluarganya menolak damai. “Keempat tersangka semuanya juga masih dibawah umur, masing-masing berinisial RI, IN, FA dan M,” imbuh Wahyu. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D dan pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Diketahui, Nelansa menjadi korban perkosaan sebanyak dua kali. Nelansa mendapatkan perlakuan tidak senonoh di lapangan golf Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang. Pertama dilakukan oleh RI dan IN. Aksi tersebut divideo oleh IN. Lalu rekaman tersebut diberikan kepada FA dan M. Keduanya lalu meminta ‘jatah’ pada korban, apabila menolak, mengancam videonya akan disebar. (kid/ari)
Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pemerkosaan Remaja
Minggu 19-02-2023,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,11:02 WIB
Bagus Panuntun Ajak ASN dan Warga Bersatu Jaga Arah Pembangunan Madiun
Senin 02-02-2026,08:47 WIB
Swalayan Terbang di Kabin Lion Air, Cara Penumpang Usir Jenuh Menuju Makkah
Senin 02-02-2026,10:10 WIB
Pisah Sambut Lurah Kebonsari Menjadi Komitmen Bersama Warga dalam Pengelolaan Lingkungan
Senin 02-02-2026,11:13 WIB
KM Pasifik 88 Terguling di Dermaga Jamrud Selatan, Muatan Kontainer Tumpah ke Laut
Senin 02-02-2026,06:45 WIB
Carrick Puji Sesko Usai Jadi Penentu Kemenangan Dramatis Setan Merah
Terkini
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Majelis Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,21:46 WIB
Kim Kardashian dan Lewis Hamilton Tertangkap Basah Kencan Romantis di Inggris
Senin 02-02-2026,21:37 WIB
Antara Prestasi dan Protes: Bad Bunny dan Billie Eilish Dominasi Grammy Awards 2026
Senin 02-02-2026,21:31 WIB