Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Laut Butuh Kolaborasi Multipihak

Kamis 16-02-2023,20:22 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Butuh peran banyak pihak untuk merawat ruang pesisir dan laut. Apalagi banyak peraturan yang sangat kompleks yang mengatur sektor ini. Hal ini terungkap dalam Seminar Nasional Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Laut yang diadakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur. Acara yang sekaligus menjadi kick off peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Jawa Timur 2023 ini diadakan di Hotel Platinum, Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis (16/02/2023). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang ikut hadir mengapresiasi PWI Jawa Timur yang menggelar seminar ini. Pasalnya, materi seminar ini amat penting bagi semua pihak. "Saya support PWI Jawa Timur di acara ini," ungkapnya. Plt Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Suharyanto yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono membacakan makalah dalam seminar ini. Sedangkan Kepala Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Perencanaan Ruang Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Permana Yudiarso mengatakan, butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan dunia usaha. "Kolaborasi sangat penting karena pemanfaatan ruang laut mencakup permukaan, kolom, dan dasar laut," ujarnya. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Timur M Isa Anshori mengatakan, ekspor perikanan dari Jawa Timur tertinggi di Indonesia. Bahkan mereka yang menangkap ikan di Laut Arafuru, bongkarnya tetap di Jawa Timur. "Ke depan menangkap ikan itu akan kena pajak. Kalau nggak salah tahun ini sudah ada dan masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP)," kata Isa Anshori. Diakuinya sektor penangkapan ikan sempat anjlok Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)-nya selama pandemi. Namun saat ini sudah berangsur pulih karena nilai tukar nelayan sudah mulai tinggi mencapai 103, 75. Ada beberapa isu strategis kebijakan pembangunan maritim. Di antaranya illegal fishing, rendahnya kesadaran masyarakat atas perundangan, tumpang tindih pemanfaatan ruang laut, serta perubahan iklim global. Sementara, Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Nurwahidi mengatakan, potensi migas di Indonesia cukup besar karena ada 128 cekungan. Dari jumlah itu ada 68 cekungan yang belum dieksplorasi. "Nantinya memang pemanfaatan energi fosil akan berkurang, sedangkan energi baru terbarukan (EBT) akan bertambah porsinya," katanya. Akademisi ITS Daniel M Rosyid melihat undang-undang saja masih jauh dari cukup untuk mengatur ruang pesisir dan laut. Yang lebih penting adalah organisasi dan sumber daya. Acara ini juga ditandai dengan Deklarasi Laut Bersih yang melibatkan 14 stakeholder yang memanfaatkan ruang pesisir dan laut. Kemudian dilakukan pencanangan nama titik terumbu karang. Yang mengejutkan di akhir acara ada tumpeng untuk memperingati HPN 2023 yang dimakan bersama-sama oleh para peserta seminar.(gus)

Tags :
Kategori :

Terkait