Tulungagung, memorandum.co.id - Satresnarkoba Polres Tulungagung mengamankan pengedar sabu-sabu yang beroperasi di wilayah hukumnya. Kali ini tersangkanya berinisial ST (29), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar yang sehari - hari ngekos di Desa/Kecamatan Ngunut. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori mengatakan, tersangka ditangkap di kostnya. Setelah itu langsung ditahan di Rutan Mapolres Tulungagung. "Kita tangkap Rabu kemarin, kemudian saat ini langsung ditahan," terangnya, Kamis (16/2/2023). Pengungkapan kasus itu, papar Anshori, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan gerak gerik tersangka selama ini. Kemudian penyelidikan dan pendalaman dilakukan. Hingga akhirnya polisi bisa menangkap tersangka dan mengamankan sejumlah barang buktinya. Di hadapan polisi, tersangka mengakui kepemilikan sabu-sabu itu. Tersangka sengaja membeli dan menyimpan barang itu di rumah kosnya. "Tersangka tak bisa mengelak lagi, setelah polisi mendapati bukti-bukti itu tadi," jelasnya. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu poket sabu seberat 0,29 gram, pipet kaca berisi sisa sabu, dua buah skrop, dan beberapa barang bukti lain. "Harapan besar kami kepada warga masyarakat, agar turut berperan aktif dalam menangkal peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada aparat bila menjumpai kasus serupa," ucapnya. Kini tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fir/mad)
Pemilik Sabu Asal Blitar Ditangkap di Tulungagung
Kamis 16-02-2023,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,19:13 WIB
Riyayan di Rumah Gubernur Jatim Diserbu Warga, UMKM Ikut Panen Berkah
Minggu 22-03-2026,14:00 WIB
Cara Mudah Hilangkan Noda Bekas Lemak di Wadah Makanan
Minggu 22-03-2026,15:03 WIB
Komplotan Pencuri Modus Petugas Wifi Ditangkap di Sukolilo Surabaya
Minggu 22-03-2026,18:10 WIB
Prabowo Tegaskan Hilirisasi Tetap Prioritas di Tengah Perjanjian Tarif AS
Minggu 22-03-2026,18:05 WIB
Prabowo Tegaskan Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar dalam Perjanjian Dagang AS
Terkini
Senin 23-03-2026,11:47 WIB
Mudik ke Kampung Halaman? Jaga Batas Tanah sebagai Langkah Awal Cegah Konflik Antartetangga
Senin 23-03-2026,10:28 WIB
Satlantas Polres Bojonegoro Bahu-Membahu Dorong Mobil Mogok Pemudik
Senin 23-03-2026,09:29 WIB
Gema Takbir di Mapolres Gresik Pererat Silaturahmi di Hari Kemenangan
Senin 23-03-2026,07:47 WIB
Real Madrid Tundukkan Atletico 3-2 di Derby Madrid, Vinicius Junior Cetak Brace
Senin 23-03-2026,07:39 WIB