Surabaya, Memorandum.co.id - Sekelompok perempuan yang tergabung dalam Rampak Sarina Surabaya dan Sidoarjo menggelar aksi bisu di depan gedung DPRD Surabaya, Rabu (15/2/2023). Mereka meminta Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera disahkan. Sebab keberadaan aturan tersebut penting untuk melindung pekerja rumah tangga (PRT) dari kekerasan oknum majikan. Pantuan Memoramdum, aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB. Para peserta melakukan aksi bisu dengan menutup lakban mulut mereka. Tidak hanya itu, sejumlah poster berisi kekerasan terhadap PRT yang dilakukan onkum majikan dan tulisan aspirasi yakni "Ibu Puan Maharani yg Mulia, Jangan Narsih-kan Ibu-Ibu PRT. Andai UU PRRT th 2020 Disahkan, Tidak ada Khotima, Rohim, Risky dan 10 ribu PRT Korban Lainnya (10-10 Korban/Hari, Jala PRT). Segera Disposisi RUU PRRT ke Sidang Paripurna, Jangan Tahan di Meja Anda". Koordinator Rampak Sarina Jatim, Dia Puspitasari mengatakan menggelar aksi ini untuk mendorong percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). “Saya minta RUU tersebut segera disahkan, sebisa mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa,” kata Dia ditemui Memoramdum di depan gedung DPRD Kota Surabaya, Jalan Yos Sudarso. Dia melihat pengesahan RUU PPRT sebagai sebuah urgensi lantaran kekerasan terhadap pekerja rumah tangga (PRT) terus terjadi setiap harinya. Sebab, pembahasan RUU PPRT sudah terlampau lama. Dia bilang mencuatnya kasus-kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga seharusnya menjadi dasar urgensi pembahasan RUU ini. "Kami lihat hal ini sangat urgent mengingat korban-korban PRT itu terus berjatuhan setiap hari. Ini tidak bisa ditunda lagi pengesahannya, sebagaimana kita tahu kalau menunda satu hari saja, sudah ada varian kasus baru yang muncul," kata Dia. Sehingga, dia menegaskan bahwa dalam relasi kuasa yang menindas PRT, sudah sepatutnya PRT diberikan payung hukum guna melindungi mereka dalam pekerjaannya Dia menjelaskan bahwa RUU PPRT akan mengatur tentang perjanjian kerja yang lebih berkekuatan hukum bagi pemberi kerja dengan PRT. “Seharusnya tidak ada alasan lagi untuk menggantukan RUU ini,” kata dia. Perlu diketahui para pekerja rumah tangga sangat menanti pengesahan ini. Dia mengatakan ribuan pekerja rumah tangga mengadakan aksi serentak di beberapa kota lainnya untuk mendesak segera mengesahkan RUU PPRT. “Aksi ini dilakukan kawan-kawan PRT secara serentak di sejumlah daerah, termasuk kami di Kota Surabaya, kami meminta DPRD Surabaya menyampaikan aspirasi kami ke pusat” ujar dia. Menurutnya hari ini merukapakan kegiatan serentak dengan tajuk aksi biru yang dilakukan ribuan pekerja rumah tangga. "Jadi aksi bisu ini makna atau simbol dari keprihatinan kita, karena oknum majikan berkuasa untuk melakukan tindakan kekerasan, melakukan tindakan eksploitasi terhadap PRT. Jadi ini bentuk protes kita agar pnkum majikan itu berhenti untuk melakukan eksploitasi, kekerasan, perbudakan terhadap PRT itu," jelasnya. "Ini puncak secara nasional tajuknya kita aksi bisu, dan selain itu ada aksi naional seribu serbet dengan makna sebagai representasi bahwa jangan melupakan kami. Dari serbet inilah pekerjaan pekerjaan para majikan bisa terbantu oleh kami PRT," pungkasnya. (alf)
Massa Aksi Bisu di DPRD Surabaya, Tuntut Pengesahan RUU PPRT
Rabu 15-02-2023,13:04 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 05-10-2026,23:12 WIB
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Emil Audero Gagalkan Penalti Thailand
Senin 05-10-2026,11:32 WIB
Ketika MK Berhadapan dengan Yurisdiksi dalam Perkara Gibran
Senin 05-10-2026,16:51 WIB
Hadapi Musim Hujan, Pemkot Madiun Keruk 4 Sungai dan Siapkan Pompa 500 Liter per Detik
Senin 05-10-2026,10:16 WIB
Kasus Pembunuhan Pemuda di Menganti Gresik, Keluarga Korban Ungkap Anaknya Tidak Pernah Cerita soal Pacar
Senin 05-10-2026,19:52 WIB
Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Tetangga: Sempat Cuci Motor Sebelum Berlayar
Terkini
Selasa 06-10-2026,09:15 WIB
Kredit Rp2,64 Miliar KPRI Sejahtera Diselidiki, Kejari Jombang Periksa Sejumlah Pihak Bank
Selasa 06-10-2026,08:31 WIB
Gandeng Peradi SAI Surabaya, Kapolrestabes Gelar Fun Run 5K Bertabur Doorprize dan Hadiah Umrah
Selasa 06-10-2026,07:38 WIB
Perjalanan Karier Vanessa Axelia, Penyanyi Asal Surabaya Sukses Pukau 4 Coach 'The Voice Indonesia'
Selasa 06-10-2026,06:51 WIB
Penipuan Travel Umrah dan Haji Ilegal di Jatim Tembus Rp17 Miliar, Kemenhaj Tempuh Jalur Hukum
Selasa 06-10-2026,06:05 WIB