Jombang, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kosong yang ada di Dusun Sawahan Gang VI, RT 06/RW 02, Desa/Kecamatan Jombang, Jumat (29/11) sekitar pukul 16.30. Hasilnya, polisi tanpa kendala memebkuk dua pecandu narkotika jenis sabu-sabu. Termasuk pula, menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pesta kristal haram. [penci_ads id="penci_ads_3"] Kedua pecandu yang diringkus masing-masing yaitu Bambang Setiawan (31), pembuat bantal guling warga Desa Kradinan, RT 16/RW 05, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Serta Moch. Efendi alias Pendik (45), warga Jalan Tugu Gang 1 Blok A Nomor 3, RT 02/RW 08, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. “Kedua tersangka kita bekuk saat tengah menikmati narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, Minggu (1/12). Diakui olehnya, tindakan tegas yang diambil jajarannya merupakan tindak lanjut dari masuknya informasi dari masyarakat. Tentang kerap digunakannya lokasi yang digerebek, sebagai tempat menkonsumsi sabu. Berbekal informasi itu, polisi pun bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Selain kedua tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram, sebuah bong atau alat hisap, sebuah sekrop kecil dari sedotan, sebuah korek, sebuah gunting, serta dua handphone,” bebernya. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Jombang. setibanya di kantor polisi, baik Bambang maupun Efendi langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 yo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Mukid. (wan/rif)
Pesta Sabu, Dua Pecandu Digerebek
Senin 02-12-2019,09:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 09-03-2026,19:59 WIB
26 Terapis Kesehatan Ikuti Pelatihan Penanganan Saraf Kejepit di Kota Malang
Senin 09-03-2026,21:32 WIB
Ascott Waterplace Surabaya Rayakan International Women’s Day dengan Workshop Merangkai Bunga
Senin 09-03-2026,19:20 WIB
Pelatih Beladiri Asal Madiun Cabuli Atlet Didiknya di Tiga Kota
Senin 09-03-2026,21:41 WIB
15 Aduan THR Masuk Posko Disnakertrans Jatim, Industri Manufaktur Paling Banyak Dilaporkan
Senin 09-03-2026,22:00 WIB
Akselerasi Standar Keamanan Pangan, Pemerintah Percepat Sertifikasi Higiene Dapur MBG
Terkini
Selasa 10-03-2026,17:44 WIB
Pendana Siwalan Party Dituntut 1 Tahun Penjara di PN Surabaya
Selasa 10-03-2026,17:40 WIB
Penutupan Tribun Utara Stadion GBT oleh Persebaya Tuai Apresiasi Exco PSSI Arya Sinulingga
Selasa 10-03-2026,17:37 WIB
Ide Takjil Buka Puasa yang Manis dan Tetap Sehat Tanpa Gula Berlebihan
Selasa 10-03-2026,17:36 WIB
Dua Penadah Mobil Curian Divonis Majelis Hakim PN SUrabaya 1 Tahun Penjara
Selasa 10-03-2026,17:32 WIB