Jombang, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kosong yang ada di Dusun Sawahan Gang VI, RT 06/RW 02, Desa/Kecamatan Jombang, Jumat (29/11) sekitar pukul 16.30. Hasilnya, polisi tanpa kendala memebkuk dua pecandu narkotika jenis sabu-sabu. Termasuk pula, menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pesta kristal haram. [penci_ads id="penci_ads_3"] Kedua pecandu yang diringkus masing-masing yaitu Bambang Setiawan (31), pembuat bantal guling warga Desa Kradinan, RT 16/RW 05, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Serta Moch. Efendi alias Pendik (45), warga Jalan Tugu Gang 1 Blok A Nomor 3, RT 02/RW 08, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. “Kedua tersangka kita bekuk saat tengah menikmati narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, Minggu (1/12). Diakui olehnya, tindakan tegas yang diambil jajarannya merupakan tindak lanjut dari masuknya informasi dari masyarakat. Tentang kerap digunakannya lokasi yang digerebek, sebagai tempat menkonsumsi sabu. Berbekal informasi itu, polisi pun bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Selain kedua tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram, sebuah bong atau alat hisap, sebuah sekrop kecil dari sedotan, sebuah korek, sebuah gunting, serta dua handphone,” bebernya. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Jombang. setibanya di kantor polisi, baik Bambang maupun Efendi langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 yo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Mukid. (wan/rif)
Pesta Sabu, Dua Pecandu Digerebek
Senin 02-12-2019,09:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,09:56 WIB
Omzet Menggiurkan, Penjual Rokok Ilegal di Surabaya Makin Menjamur
Senin 29-06-2026,10:07 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (4): Ketua REI Sebut Hery Tawang 'Sekda Bayangan', Ungkap Cerita Umrah
Senin 29-06-2026,11:53 WIB
Pasca Sidak Wali Kota, Kawasan Ampel Terapkan Parkir Digital dan Jaga 24 Jam
Senin 29-06-2026,14:29 WIB
Tangkap 24 Demonstran #IndonesiaSekarat di Surabaya, Polisi Pulangkan 14 Orang
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Terkini
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,22:40 WIB
Exco PSSI Surabaya Saiful Anam Jagokan Belanda Menang Tipis Dalam Duel Kontra Maroko
Senin 29-06-2026,22:24 WIB
Tim Jejak Sang Fajar Juarai Festival Mural Bung Karno 2026 di Lamongan
Senin 29-06-2026,22:21 WIB
Lamongan Raih PPA Award Jatim 2026 dalam Kelembagaan Terbaik Cegah Perkawinan Anak
Senin 29-06-2026,21:56 WIB