Jombang, Memorandum.co.id - Satreskoba Polres Jombang menggerebek sebuah rumah kosong yang ada di Dusun Sawahan Gang VI, RT 06/RW 02, Desa/Kecamatan Jombang, Jumat (29/11) sekitar pukul 16.30. Hasilnya, polisi tanpa kendala memebkuk dua pecandu narkotika jenis sabu-sabu. Termasuk pula, menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan pesta kristal haram. [penci_ads id="penci_ads_3"] Kedua pecandu yang diringkus masing-masing yaitu Bambang Setiawan (31), pembuat bantal guling warga Desa Kradinan, RT 16/RW 05, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Serta Moch. Efendi alias Pendik (45), warga Jalan Tugu Gang 1 Blok A Nomor 3, RT 02/RW 08, Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang. “Kedua tersangka kita bekuk saat tengah menikmati narkotika jenis sabu-sabu. Saat ini prosesnya, sudah dalam tahap penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasatreskoba Polres Jombang AKP Moch Mukid, Minggu (1/12). Diakui olehnya, tindakan tegas yang diambil jajarannya merupakan tindak lanjut dari masuknya informasi dari masyarakat. Tentang kerap digunakannya lokasi yang digerebek, sebagai tempat menkonsumsi sabu. Berbekal informasi itu, polisi pun bergerak untuk melakukan penelusuran lapangan. [penci_related_posts dis_pview="no" dis_pdate="no" title="baca juga" background="" border="" thumbright="no" number="4" style="list" align="left" withids="" displayby="tag" orderby="rand"] “Selain kedua tersangka, kita amankan pula sejumlah barang bukti. Satu paket sabu dengan berat kotor 0,40 gram, sebuah bong atau alat hisap, sebuah sekrop kecil dari sedotan, sebuah korek, sebuah gunting, serta dua handphone,” bebernya. Guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Jombang. setibanya di kantor polisi, baik Bambang maupun Efendi langsung dijebloskan ke balik jeruji besi ruang tahanan. “Kedua tersangka kita kenakan pasal 114 ayat 1 yo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp 10 miliar,” tegas Mukid. (wan/rif)
Pesta Sabu, Dua Pecandu Digerebek
Senin 02-12-2019,09:41 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Terkini
Minggu 10-05-2026,17:21 WIB
IKA FSLDK Indonesia Teguhkan Integritas dan Kolaborasi Alumni Dakwah Kampus
Minggu 10-05-2026,17:14 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran 1.500 Botol Arak Bali Ilegal di Malang
Minggu 10-05-2026,17:01 WIB
Ekspedisi TransJatim Banyak Dipakai UMKM, Pengiriman Makanan Mendominasi
Minggu 10-05-2026,16:52 WIB
Cedera Pemain Hambat Persebaya Raih Kemenangan atas Persis Solo
Minggu 10-05-2026,16:38 WIB