Malang, memorandum.co.id - Satuan Reskrim Polres Malang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan mengamankan dua tersangka serta seorang penadah. Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan perkara ini telah dikembangkan. “Dari hasil pengembangan, kami berhasil mengamankan seorang perempuan selaku penadah barang curian tersebut,” terangnya, Minggu (12/2). Taufik menyampaikan setelah Tim Opsnal Satreskrim melakukan pengembangan terhadap dua orang tersangka kasus pencurian. Berhasil mengamankan seorang wanita berinisial I (43), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (10/2). Dia diamankan karena diduga telah menerima gadai barang hasil dari kejahatan. Terduga pelaku diamankan oleh petugas beserta barang bukti motor yang sebelumnya telah dilaporkan hilang. “Ternyata barang berupa motor tersebut telah menjadi korban pencurian, kemudian digadaikan oleh tersangka,” kata Taufik. Hasil kejahatan yang digadaikan ini diketahui sesuai pengembangan dari keterangan dua tersangka curanmor berinisial P (47) dan K (49), yang ditangkap Desember 2022 lalu. Secara tidak langsung terduga penadah tersebut turut diamankan Satreskrim Polres Malang. Sejumlah alat berupa kunci T berhasil diamankan dari tangan kedua tersangka. Saat ini keduanya masih menghuni sel tahanan Rutan Polres Malang, selanjutnya dilakukan pelimpahan ke jaksa penuntut umum (JPU). Berdasarkan pemeriksaan terhadap I, terungkap dirinya menerima gadai motor dari kedua tersangka dengan harga Rp 800 ribu sekitar 2 bulan lalu. Kemudian, menggunakan motor itu sehari-hari tanpa memeriksa terlebih dulu kelengkapan kepemilikan kendaraan berupa BPKB dan STNK. Hingga kemudian polisi menemukan kesamaan bukti pada saat mencocokkan nomor rangka dan mesin motor dengan laporan polisi yang dibuat oleh korban berdasarkan bukti BPKB yang dilampirkan. “Pemilik asli motor itu adalah Mustofa (47), warga Gondanglegi, dia menjadi korban curanmor pada 12 Nopember 2022 lalu saat sedang makan di warung sekitar Desa Sukosari, Kecamatan Gondanglegi,” ujarnya. (kid/ari)
Komplotan Curanmor Digulung
Minggu 12-02-2023,19:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,11:57 WIB
Wali Kota Eri Cahyadi Murka Pengawasan Parkir Kendor, Ancam Copot Jukir Bermasalah
Kamis 15-10-2026,23:23 WIB
Dari Pekarangan Sempit Jadi Sumber Pangan, Warga Pagesangan Panen Lele 50 Kg
Kamis 15-10-2026,13:57 WIB
Lia Istifhama Ajak Mahasiswa Ikut Kawal Demokrasi, Bukan Sekadar Ramai di Medsos
Kamis 15-10-2026,19:43 WIB
Mediasi Buntu, Just Yoga Belum Beri Kepastian soal Tunggakan Gaji Dua TKA dan Kerugian Member
Jumat 16-10-2026,02:00 WIB
PN Gresik Tunda Eksekusi Lahan Lelang 2,7 Hektare di Bungah, Akses Masuk Terhalang
Terkini
Jumat 16-10-2026,10:26 WIB
Pastikan Pasokan BBM Aman, Anggota Polres Ngawi Gencarkan Patroli ke Sejumlah SPBU
Jumat 16-10-2026,10:18 WIB
Kawal Program Prioritas Presiden, Bupati Kediri Tegaskan KDKMP Bukan Pesaing Usaha Lokal
Jumat 16-10-2026,10:10 WIB
Khofifah Siapkan Santunan Rp40 Juta bagi Keluarga Empat Korban Karhutla Bromo
Jumat 16-10-2026,09:56 WIB
Polrestabes Surabaya Tangkap Dua Pengedar Sabu di Peneleh, Lima Poket Disita
Jumat 16-10-2026,09:41 WIB