Polisi akan Panggil Dokter RS Haji Surabaya

Jumat 10-02-2023,20:16 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Dalam waktu dekat, penyidik Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya segera memanggil dokter Rumah Sakit (RS) Haji Surabaya. Tujuannya untuk dimintai keterangan keterangan terkait kematian taruna Politeknik Perkapalan Surabaya. Kanitresmob Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Zainal Abidin mengatakan, segera memanggil dokter Rumah Sakit (RS) Haji Surabaya. Tujuannya untuk mengetahui medical record kematian korban. "Kami akan segera melakukam pemanggilan dokter untuk mengetahui medical record karena korban sudah meninggal sewaktu dibawa ke rumah sakit," jelas Abidin, Jumat (10/2). Apakah direktur Politeknik Surabaya juga dipanggil karena pimpinan harus bertanggungjawab atas kasus ini? Abidin mengatakan yang jelas ada beberapa juga akan dipanggil. Namun tergantung hasil gelar perkara kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke direktur akan dipanggil. "Yang jelas ada beberapa untuk kita mintai keterangan. Kalau memang perkara mengarah ke sana (direktur, red), kalau nggak perlu ya bawahannya," jelasnya. Karena menutut Abidin, memanggil seseorang merupakan bagian upaya paksa. Sesuai pasal 216 KUHP bahwa siapa yang tidak mengindahkan panggilan bisa dipidana. "Jadi tidak sembarangan memanggil seseorang dan harus ada rekomendasi dari gelar perkara," pungkas Abidin. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait