Surabaya, memorandum.co.id - Usai mengambil sabu dari pengedar narkoba, TAM (38), pengangguran disergap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di Jalan Tidar. Saat digeledah petugas menemukan 16 poket sabu seberat 4,48 gram yang diakui milik pria yang tinggal di Jalan Asemrowo tersebut. Temuan itu, sudah cukup bukti petugas untuk menjebloskann tersangka ke tahanan Mapolrestabes Surabaya. "Selain sabu, anggota kami juga menyita HP, dompet, dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rpb190 ribu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (8/2/2023). Proses penangkapan berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka lain yang lebih dulu ditangkap anggota sebelumnya. Dari hasil interogasi diperoleh informasi dan identitas TAM. Selanjutnya, anggota memantau aktivitas dan profoling terhadap TAM. Begitu mendapatkan informasi sedang transaksi, polisi langsung membuntuti dan menyergapnya usai mengambil barang di Jalan Tidar. "Saat ditangkap anggota, tersangka usai mengambil barang di Jalan Tidar. Terbukti ditemukan 16 poket plastik klip siap edar," beber Daniel. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut. Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dari Imam (DPO). Terakhir transaksi dengannya pada hari Minggu tanggal 15 Januari 2023, sekitar pukul 15.30. "Barang diantar oleh Imam di Jalan Tidar di depan Ikan Bakar Mengare. Saya beli seharga Rp 3 juta dengan harga per gramnya Rp 1 juta," terang TAM. (rio)
Pengangguran Disergap Usai Ambil Sabu di Tidar
Rabu 08-02-2023,19:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,04:00 WIB
Daftar Hari Besar Oktober 2026 di Indonesia dan Internasional
Kamis 01-10-2026,23:18 WIB
Lamongan Genjot Swasembada Gula, Bongkar Ratoon Tebu Capai 1.121 Hektare
Jumat 02-10-2026,03:00 WIB
Komisi C DPRD dan Dindik Sidak Proyek Revitalisasi SDN Dinoyo Lamongan Rp 762 Juta
Jumat 02-10-2026,01:10 WIB
Tiga Perangkat Daerah Jadi Tangan Kanan Bupati Ngawi
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Terkini
Jumat 02-10-2026,21:33 WIB
Jadi Wantimpres, Budi Gunawan Ungkap Penugasan Prabowo Kawal Program Prioritas
Jumat 02-10-2026,21:21 WIB
KPK Geledah 2 Dinas di Madiun, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Maidi
Jumat 02-10-2026,21:20 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Kapal Virgo Transport 8 Tenggelam
Jumat 02-10-2026,21:19 WIB
Unair dan Komisi X DPR RI Bahas Tata Kelola SPMB
Jumat 02-10-2026,21:10 WIB