Malang, memorandum.co.id - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC pekan lalu, kini bertambah satu orang lagi. Sehingga, total tersangka menjadi delapan orang. Tambahan tersangka itu, yakni AB (29) warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Tersangka tambahan itu, dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-2e KUHP. Dari total delapan tersangka, enam di antaranya menjadikan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) sebagai kuasa hukumnya. Dan hari Rabu (08/02/23), mendatangi Polresta Malang Kota, untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Surat (permohonan) penangguhan penahanan enam tersangka, telah kami serahkan ke Kapolresta Malang Kota melalui seksi umum Polresta Malang Kota," terang Solehoddin, koordinator Tatak. Selain itu, pihaknya telah menemui penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Dan penyidik menyampaikan, jika Kamis (9/2/23), ada pemeriksaan tambahan terkait enam tersangka. Sehingga, Tatak akan siap mendampingi enam tersangka. "Pada intinya, kami terus mengawal kasus ini. Semoga Kapolresta Malang Kota arif dan bijaksana. Kasus ini tidak serta merta suatu perusakan. Tetapi lebih kepada insiden karena ada pemicunya," lanjutnya. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Iya benar, sudah kami terima," tandasnya. (edr)
Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Bertambah, Total 8 Orang
Rabu 08-02-2023,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,13:49 WIB
Ultimatum dari Balai Kota Madiun, Ancam Copot Lurah hingga Percepatan Kinerja OPD
Senin 06-04-2026,14:23 WIB
Berkas Perkara Lengkap, Kasus Persetubuhan Libatkan Anak Kiai Bangkalan Siap Disidangkan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Terkini
Selasa 07-04-2026,12:55 WIB
Mengenal Lilis Suryani, Sang Legenda Musik Era 60-an yang Kembali Mengalun Lewat Film Na Willa
Selasa 07-04-2026,12:52 WIB
Ending Chainsaw Man Part 2, Penutup Berani Tatsuki Fujimoto atau Sekadar Resolusi yang Tergesa-gesa?
Selasa 07-04-2026,12:43 WIB
Terendus CCTV, Maling Kotak Amal Musala Maspati Ditangkap Warga Saat Melintas Pakai Sepeda Pancal
Selasa 07-04-2026,12:39 WIB
Dorong Swasembada Pangan, Kapolsek Prambon Tinjau Lahan Jagung Desa Bulang
Selasa 07-04-2026,12:33 WIB