Malang, memorandum.co.id - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC pekan lalu, kini bertambah satu orang lagi. Sehingga, total tersangka menjadi delapan orang. Tambahan tersangka itu, yakni AB (29) warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Tersangka tambahan itu, dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-2e KUHP. Dari total delapan tersangka, enam di antaranya menjadikan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) sebagai kuasa hukumnya. Dan hari Rabu (08/02/23), mendatangi Polresta Malang Kota, untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Surat (permohonan) penangguhan penahanan enam tersangka, telah kami serahkan ke Kapolresta Malang Kota melalui seksi umum Polresta Malang Kota," terang Solehoddin, koordinator Tatak. Selain itu, pihaknya telah menemui penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Dan penyidik menyampaikan, jika Kamis (9/2/23), ada pemeriksaan tambahan terkait enam tersangka. Sehingga, Tatak akan siap mendampingi enam tersangka. "Pada intinya, kami terus mengawal kasus ini. Semoga Kapolresta Malang Kota arif dan bijaksana. Kasus ini tidak serta merta suatu perusakan. Tetapi lebih kepada insiden karena ada pemicunya," lanjutnya. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Iya benar, sudah kami terima," tandasnya. (edr)
Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Bertambah, Total 8 Orang
Rabu 08-02-2023,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 29-06-2026,16:34 WIB
Unugiri Masuk Kampus Riset Terbaik Jatim, Raih 25 Hibah Penelitian Nasional dan SINTA Score Tertinggi
Senin 29-06-2026,20:31 WIB
Radial Road Lontar Resmi Dibuka, Urai Kemacetan Surabaya Barat
Senin 29-06-2026,17:48 WIB
Coba Perkosa dan Todong Korban, Pria Bertopeng Ninja Dilaporkan ke Mapolsek Panarukan Situbondo
Senin 29-06-2026,22:47 WIB
Kontra Paraguay, Die Panzer Lebih Diunggulkan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin 29-06-2026,21:52 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Jalan Nias, Pelaku Usaha Direlokasi ke Menur
Terkini
Selasa 30-06-2026,16:03 WIB
Viral Video Penggeledahan Rumah Dinas Kajari Tuban, Kejati Jatim: Itu Cuma Menata Sprei
Selasa 30-06-2026,15:55 WIB
Sowan ke Cucu Hadratusyaikh Pengurus MWCNU Balongbendo Sidoarjo Dapat Wejangan Keikhlasan
Selasa 30-06-2026,15:54 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Nongkojajar Dampingi Petani Budidaya Kubis
Selasa 30-06-2026,15:48 WIB
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Krembangan Gelar Bakti Religi dan Salurkan Sembako di Surabaya
Selasa 30-06-2026,15:46 WIB