Malang, memorandum.co.id - Tersangka kasus dugaan penganiayaan dan perusakan kantor Arema FC pekan lalu, kini bertambah satu orang lagi. Sehingga, total tersangka menjadi delapan orang. Tambahan tersangka itu, yakni AB (29) warga Kecamatan Dampit Kabupaten Malang. Tersangka tambahan itu, dikenakan Pasal 170 ayat (2) Ke-2e KUHP. Dari total delapan tersangka, enam di antaranya menjadikan Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (Tatak) sebagai kuasa hukumnya. Dan hari Rabu (08/02/23), mendatangi Polresta Malang Kota, untuk mengajukan penangguhan penahanan. "Surat (permohonan) penangguhan penahanan enam tersangka, telah kami serahkan ke Kapolresta Malang Kota melalui seksi umum Polresta Malang Kota," terang Solehoddin, koordinator Tatak. Selain itu, pihaknya telah menemui penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Dan penyidik menyampaikan, jika Kamis (9/2/23), ada pemeriksaan tambahan terkait enam tersangka. Sehingga, Tatak akan siap mendampingi enam tersangka. "Pada intinya, kami terus mengawal kasus ini. Semoga Kapolresta Malang Kota arif dan bijaksana. Kasus ini tidak serta merta suatu perusakan. Tetapi lebih kepada insiden karena ada pemicunya," lanjutnya. Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto melalui Kasatreskrim Kompol Bayu Febrianto Prayoga membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima surat permohonan penangguhan penahanan tersebut. "Iya benar, sudah kami terima," tandasnya. (edr)
Tersangka Perusakan Kantor Arema FC Bertambah, Total 8 Orang
Rabu 08-02-2023,18:34 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 02-10-2026,11:04 WIB
Aroma Menyengat Ganggu SMPN 4 Banjardowo, DPRD Jombang Desak Pemkab Buka Dokumen Perizinan PT JPN
Jumat 02-10-2026,15:24 WIB
Viral di Medsos Dugaan Jual Beli Banpang, Bulog Gandeng Polisi Lakukan Penelusuran
Jumat 02-10-2026,07:00 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (5): Pengakuan Pahit yang Menghancurkan Segalanya
Jumat 02-10-2026,17:55 WIB
Prabowo Lantik Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa Wakil Ketua Wantimpres
Jumat 02-10-2026,18:00 WIB
Usai Dilantik Jadi Kepala Bankom, Syahganda Nainggolan Ungkap Arahan Prabowo
Terkini
Sabtu 03-10-2026,06:03 WIB
Bayang Cinta Tanpa Kepastian (6): Garis Batas yang Harus Diikhlaskan
Sabtu 03-10-2026,05:04 WIB
Mandi Malam Bikin Rematik? Ini Fakta Kesehatan yang Perlu Diketahui
Sabtu 03-10-2026,04:03 WIB
Apa Itu Me Time? Ini Pengertian, Manfaat, dan Kegiatan yang Bisa Dilakukan
Sabtu 03-10-2026,03:13 WIB
Komisi C DPRD Jatim Dorong ASN Berkompeten Jabat Biro Pengelolaan BUMD
Sabtu 03-10-2026,02:55 WIB