Tersangka Yudah. Mojokerto, memorandum.co.id - Yudah (49) warga Lingkungan Balongkrai, Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto. Tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan karena terbukti transaksi narkoba jenis sabu. Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, tersangka diamankan pada, Rabu (1/2) sekira pukul 09.00 WIB. "Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto," ungkapnya, Minggu (5/2/2023). Masih kata kasat, petugas menemukan barang bukti sabu di rumah tersangka dengan berat 4,98 gram. Barang haram tersebut dimasukkan kedalam 11 plastik klip warna putih. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika sabu serta kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sehingga kamu lakukan pengamanan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni sabu-sabu seberat 4,98 gram yang dimasukkan kedalam 11 plastik klip berbagai ukuran, satu buah plastik klip, satu buah dompet warna biru, satu lis pintu almari plastik warna ungu, dan satu unit Handphone (HP) merk Redmi warna silver.(no).
Transaksi Sabu, Kuli Bangunan Pulorejo Diringkus
Minggu 05-02-2023,16:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 07-11-2024,20:03 WIB
Drama Korea Face Me Siap Mengudara, Pertemukan Detektif dan Dokter Bedah Plastik dalam Genre Thriller
Jumat 08-11-2024,08:45 WIB
Legenda Persebaya Soroti Tidak Banyak Pemain Lokal di Bajol Ijo
Jumat 08-11-2024,01:46 WIB
Persiapan Lawan Persija, Persebaya Kembali Gelar Latihan Pasca Libur
Kamis 07-11-2024,18:38 WIB
Diduga Cemburu, Buser Polres Probolinggo Aniaya Warga
Kamis 07-11-2024,23:38 WIB
Sidang Dugaan Penggelapan Uang CV MMA Rp 12 Miliar, JPU Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Terkini
Jumat 08-11-2024,13:29 WIB
Kasus Perundungan di SMP Gloria 1 Diadukan ke Polrestabes Surabaya
Jumat 08-11-2024,12:50 WIB
Kolaborasi Inspiratif Finalis Pangeran Putri Lingkungan Hidup 2024 dan SDN Tandes Kidul 1 Dorong Inovasi
Jumat 08-11-2024,12:46 WIB
Polsek Sawahan Gelar Jumat Curhat, Warga Banyu Urip Sampaikan Aspirasi
Jumat 08-11-2024,12:43 WIB
Kapolsek Asemrowo Jalin Silaturahmi Tokoh Masyarakat, Sinergisi untuk Keamanan dan Kondusifitas Wilayah
Jumat 08-11-2024,12:39 WIB