Tersangka Yudah. Mojokerto, memorandum.co.id - Yudah (49) warga Lingkungan Balongkrai, Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto. Tersangka yang berprofesi sebagai kuli bangunan ini diamankan karena terbukti transaksi narkoba jenis sabu. Kasatreskoba Polres Mojokerto AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, tersangka diamankan pada, Rabu (1/2) sekira pukul 09.00 WIB. "Tersangka diamankan di rumahnya di Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto," ungkapnya, Minggu (5/2/2023). Masih kata kasat, petugas menemukan barang bukti sabu di rumah tersangka dengan berat 4,98 gram. Barang haram tersebut dimasukkan kedalam 11 plastik klip warna putih. Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Tersangka terbukti melakukan transaksi jual beli narkotika sabu serta kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sehingga kamu lakukan pengamanan. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo 132 ayat (1) atau 112 ayat (1) Jo 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni sabu-sabu seberat 4,98 gram yang dimasukkan kedalam 11 plastik klip berbagai ukuran, satu buah plastik klip, satu buah dompet warna biru, satu lis pintu almari plastik warna ungu, dan satu unit Handphone (HP) merk Redmi warna silver.(no).
Transaksi Sabu, Kuli Bangunan Pulorejo Diringkus
Minggu 05-02-2023,16:09 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Rabu 25-12-2024,14:38 WIB
Banjir Surabaya yang Meluas, Ini Kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi
Kamis 26-12-2024,06:57 WIB
Delapan Musim Bermain di China, Mantan Gelandang Subur Chelsea, Oscar Kembali ke Klub Lamanya
Rabu 25-12-2024,21:02 WIB
Libur Natal, Pj Wali Kota Batu Tinjau Lokasi Bencana Akibat Hujan Deras
Rabu 25-12-2024,18:37 WIB
Polres Jombang Gagalkan Sabu untuk Tahun Baru, Ringkus 2 Residivis Narkoba
Terkini
Kamis 26-12-2024,10:10 WIB
Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri Sejak 1968
Kamis 26-12-2024,10:07 WIB
Puncak Libur Nataru, Polres Tulungagung Persiapkan Rekayasa Lalin di JLS
Kamis 26-12-2024,09:25 WIB
Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gencarkan Kampanye Anti-Knalpot Brong Jelang Pergantian Tahun
Kamis 26-12-2024,07:59 WIB
Catatan Eko Yudiono: Siapa Juara Paruh Musim Liga 1, Persebaya atau Persib?
Kamis 26-12-2024,07:26 WIB