Ditinggal Kawan, Bandit Ranmor Tambak Segaran Masuk Penjara

Kamis 02-02-2023,15:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Mohammad Ibrahim (26), tidak menyangka jika aksinya mencuri kendaraan bermotor di Jalan Keputih membuatnya dipenjara. Ia disergap tim Antibandit Polsek Tambaksari saat melepas plat nomor dari motor yang ia curi bersama temannya yang kabur. "Benar, satu pelaku berhasil melarikan diri saat anggota melakukan panangkapan. Saat itu, kedua pelaku sedang melepaskan plat nomor dari motor hasil curian di Jalan Keputih," terang Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, Kamis (2/2)siang. Ari menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim Antibandit yang dipimpin Iptu Agus Suprayogo menggelar patroli di wilayah rawan kejahatan. Ketika melintas di Jalan Ploso Timur, rombongan petugas curiga dengan gerak gerik dua pemuda. "Nah, saat diamati lebih dekat, dua pelaku itu ternyata sedang melepas plat nomor. Anggota kemudian mendekati dua pelaku dan melakukan penangkapan. Sayang, saat itu, satu pelaku yang menyadari ada polisi kabur dengan motor sarana," imbuh Ari. Dari hasil interogasi terungkap, tersangka Ibrahim baru saja memetik motor berjenis Honda Beat bernopol L 3039 BT tersebut dari kawasan Keputih. "Saat ini masih kami kembangkan lagi untuk lokasi lain pelaku melakukan aksinya," tegas Ari.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait