iklan bhayangkara2
Pildun Banner

Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi

Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi

Anggota DPD RI Lia Istifhama menyoroti mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).--

SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah melimpahkan tiga kasus korupsi kepada Kejaksaan Agung, setelah menetapkan dua tersangka terkait, yaitu mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta bernama Don Ritto.

 

Pelimpahan tiga kasus korupsi dari dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri itu pun telah dikonfirmasi oleh Plt Jampidsus Rudi Margono.

 

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penangan perkara tiga perkara, yang hari ini, sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi dalam penanganan karena faktanya masy menunggu penyelesaian perkara," kata Margono di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (11/7/2026).


Mini Kidi Wipes.--

Tiga kasus atau perkara itu adalah dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Pelimpahan tersebut tentunya fakta yang patut diapresiasi bersama, mengingat kejahatan dilakukan oleh oknum APH, bukan kelembagaan. Hal ini pun tegas disampaikan oleh Komisi III DPR RI. 

BACA JUGA:Profil Rudi Margono, Plt Jampidsus Pengganti Febrie yang Pernah Jadi Jaksa KPK


Gempur Rokok Illegal--

Hal ini tampak dalam konferensi pers digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026) yang dihadiri Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Alfath, Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Plt Jampidsus Kejagung Rudi Margono.

"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman.

“Apa yang disampaikan Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum di antarinstitusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.

"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya excess, gesekan, friksi antarinstitusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.

BACA JUGA:Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Tak ayal, pernyataan tersebut diiyakan oleh senator Jawa Timur Dr. Lia Istifhama. 

“Pernyataan resmi dari Komisi III DPR RI patut diapresiasi publik karena kita harus memilah kejadian yang disebabkan oknum. Jangan sampai satu oknum melakukan penyimpangan, sebuah kelembagaan atau institusi serta merta disangkutpautkan. Kita bicara sebuah PR besar negara kita, yaitu menjawab tantangan global.”

“Bagaimana asta cita Bapak Presiden Prabowo kita implementasikan Bersama-sama menjadi penguatan posisi Indonesia di tengah era kompetisi global. Banyak PR di depan mata, terkait pertahanan keamanan negara hingga aspek-aspek ekonomi produktif,” terang ning Lia, sapaan akrabnya.

BACA JUGA:Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Minta Hormati Proses Hukum

Sumber: