Malang, Memorandum.co.id - Sukarni (40), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ditemukan gantung diri di pohon kopi di desa setempat, Rabu (1/2). Sukarni diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Linawati (34), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan setempat, pada 18 Desember 2022 lalu. Terhitung, Sukarni menjadi buron Polres Malang selama 40 hari sejak kejadian pembunuhan Linawati. Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan peristiwa orang gantung diri tersebut. “Penemuan pertama oleh siswa SDN setempat, kemudian dilaporkan pada kepala sekolah diteruskan pada kepala desa dan dilanjut ke Polsek Ampelgading,” terangnya, Rabu (1/2). (kid/ari)
Buron 40 Hari, Pembunuh Ampelgading Ditemukan Gantung Diri
Kamis 02-02-2023,09:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,15:47 WIB
Eks Supervisor Black Owl Surabaya Cabuli Anak di Kamar Hotel, Korban Alami PTSD
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Kamis 18-06-2026,16:37 WIB
Lewat Cak Klepon, Urus Akta Kelahiran dan Kematian di Pabean Cantian Cukup Lewat HP
Terkini
Jumat 19-06-2026,14:39 WIB
Terminal Teluk Lamong Perkuat Kapasitas SDM dengan Pelatihan Komunikasi Efektif untuk Pelayanan Prima
Jumat 19-06-2026,14:23 WIB
Komisi Yudisial Soroti Dugaan Wartawan Bebas Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,14:17 WIB
Sidang Ke-2 Kasus Maidi Madiun (1): CSR Urug PT Hemas untuk TPA Winongo Mengalir ke Rekanan
Jumat 19-06-2026,14:11 WIB