Malang, Memorandum.co.id - Sukarni (40), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ditemukan gantung diri di pohon kopi di desa setempat, Rabu (1/2). Sukarni diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Linawati (34), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan setempat, pada 18 Desember 2022 lalu. Terhitung, Sukarni menjadi buron Polres Malang selama 40 hari sejak kejadian pembunuhan Linawati. Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan peristiwa orang gantung diri tersebut. “Penemuan pertama oleh siswa SDN setempat, kemudian dilaporkan pada kepala sekolah diteruskan pada kepala desa dan dilanjut ke Polsek Ampelgading,” terangnya, Rabu (1/2). (kid/ari)
Buron 40 Hari, Pembunuh Ampelgading Ditemukan Gantung Diri
Kamis 02-02-2023,09:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Rabu 19-08-2026,21:02 WIB
Kejari Geledah Kantor Bawaslu Kota Madiun, 21 Orang Sudah Diperiksa
Rabu 19-08-2026,20:33 WIB
Bupati Jombang Warsubi Siapkan Dukungan Fasilitas Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
Rabu 19-08-2026,22:07 WIB
Peradi SAI Surabaya Buka Konsultasi Hukum Gratis di CFD Taman Bungkul
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Terkini
Kamis 20-08-2026,20:02 WIB
Serapan APBD Kota Madiun Baru 43,63 Persen, DPRD Dorong Percepatan Belanja
Kamis 20-08-2026,19:56 WIB
Rumah Kos Sutorejo Diacak-Acak Maling, Dua Motor Mahasiswi Raib
Kamis 20-08-2026,19:51 WIB
Bawaslu Jatim Hormati Penggeledahan Kejari di Bawaslu Kota Madiun
Kamis 20-08-2026,19:45 WIB
Polwan Polres Lamongan Bersih-Bersih Mako Jelang Rayakan HUT Ke-78
Kamis 20-08-2026,19:41 WIB