Malang, Memorandum.co.id - Sukarni (40), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ditemukan gantung diri di pohon kopi di desa setempat, Rabu (1/2). Sukarni diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Linawati (34), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan setempat, pada 18 Desember 2022 lalu. Terhitung, Sukarni menjadi buron Polres Malang selama 40 hari sejak kejadian pembunuhan Linawati. Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan peristiwa orang gantung diri tersebut. “Penemuan pertama oleh siswa SDN setempat, kemudian dilaporkan pada kepala sekolah diteruskan pada kepala desa dan dilanjut ke Polsek Ampelgading,” terangnya, Rabu (1/2). (kid/ari)
Buron 40 Hari, Pembunuh Ampelgading Ditemukan Gantung Diri
Kamis 02-02-2023,09:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,06:30 WIB
Menguatkan Program MBG dari Kantin Sekolah
Jumat 13-03-2026,10:18 WIB
Kelme Resmi Luncurkan Jersey Timnas Indonesia, Terinspirasi Kejayaan Tahun 1999
Jumat 13-03-2026,09:00 WIB
Ketika Penyakit Mengubah Segalanya: Cinta yang Tak Lagi Cukup (3)
Jumat 13-03-2026,14:00 WIB
Kode Redeem Wuthering Waves Terbaru di Livestream Update Versi 3.2
Jumat 13-03-2026,06:00 WIB
Disiplin Kunci Sehat
Terkini
Jumat 13-03-2026,23:06 WIB
PJT I Raih Dua Penghargaan pada Ajang Anugerah BUMN 2026
Jumat 13-03-2026,23:00 WIB
Pasca-Dituntut 12 Tahun, Terdakwa Sebut Pengadaan Lahan Polinema Sesuai Prosedur
Jumat 13-03-2026,22:08 WIB
Posko Angkutan Lebaran 2026 di Surabaya Dibuka, KAI Commuter Siapkan 34 Ribu Kursi per Hari
Jumat 13-03-2026,21:37 WIB
Polres Pasuruan Salurkan 45 Ton Beras Lewat Gerakan Pangan Murah Polri untuk Warga
Jumat 13-03-2026,20:46 WIB