Malang, Memorandum.co.id - Sukarni (40), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang ditemukan gantung diri di pohon kopi di desa setempat, Rabu (1/2). Sukarni diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban Linawati (34), warga Desa Lebakharjo, Kecamatan setempat, pada 18 Desember 2022 lalu. Terhitung, Sukarni menjadi buron Polres Malang selama 40 hari sejak kejadian pembunuhan Linawati. Kasat Reskrim Polres Malang Iptu Wahyu Rizky Saputro menyampaikan peristiwa orang gantung diri tersebut. “Penemuan pertama oleh siswa SDN setempat, kemudian dilaporkan pada kepala sekolah diteruskan pada kepala desa dan dilanjut ke Polsek Ampelgading,” terangnya, Rabu (1/2). (kid/ari)
Buron 40 Hari, Pembunuh Ampelgading Ditemukan Gantung Diri
Kamis 02-02-2023,09:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 16-12-2025,16:35 WIB
Berkas Perkara 34 Tersangka Pesta Gay di Sebuah Hotel Surabaya Masuk Tahap P-19
Selasa 16-12-2025,17:18 WIB
Perkuat Kemitraan Media-Polri, Memorandum.co.id Sambangi Polres Nganjuk
Selasa 16-12-2025,17:39 WIB
Pendiri PT Pragita Perbawa Pustaka Jalani Tahap II Kasus Kekerasan Seksual di Surabaya
Selasa 16-12-2025,15:33 WIB
Tembak Mati Raja Begal Belasan TKP, Polisi Kini Buru Pelaku Lain
Selasa 16-12-2025,22:22 WIB
Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek Masir Terkait Kasus Pencurian Burung Cendet
Terkini
Rabu 17-12-2025,14:42 WIB
Dukung Tugas Polri, Bank Indonesia Jatim Hibahkan 3 Unit Ranmor
Rabu 17-12-2025,14:31 WIB
Kreativitas Tanpa Batas Warga Mendaur Ulang Sampah di Kampoeng Pintar Oase Tembok Gede
Rabu 17-12-2025,14:01 WIB
Jelang Nataru, Polisi Sidoarjo Patroli di SPBU
Rabu 17-12-2025,13:52 WIB
Permintaan Daging Sapi Naik 5 Persen saat Nataru, RPH Surabaya Jamin Stok Aman
Rabu 17-12-2025,13:49 WIB