Mahasiswa PMII Kepung DPRD Lamongan, Borok DBHCHT Rp19,3 M Dibongkar
Para Mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Darul 'Ulum (Unisda) menduduki jalanan di depan Kantor DPRD Kabupaten Lamongan--
LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Komisariat (PK) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Islam Darul Ulum (Unisda) menduduki jalanan di depan Kantor DPRD Kabupaten Lamongan, Jalan Basuki Rahmad, pada Kamis, 24 September 2026.
Sekitar 300 massa berjaket biru ini mengepung gedung wakil rakyat guna menuntut transparansi penuh atas pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026 yang bernilai fantastis, yakni Rp19,3 miliar. Aksi saling dorong sempat terjadi sebelum akhirnya perwakilan DPRD, Dinas Sosial (Dinsos), dan Dinas Pertanian bersedia menemui massa di atas aspal dan menandatangani pakta integritas tuntutan mahasiswa.
BACA JUGA:Peringatan HUT ke-81 RI, Polres Mojokerto Ajak PMII dan Masyarakat Jaga Kamtibmas Tetap Damai

Mini kidi--
Koordinator aksi sekaligus Ketua PK PMII Unisda, M. Yoga Firmansyah, menegaskan bahwa mahasiswa tidak ingin DBHCHT hanya habis sebagai formalitas serapan anggaran tanpa dampak nyata bagi petani. "PMII mencium adanya indikasi penyimpangan, termasuk isu bantuan sosial (bansos) yang diperjualbelikan serta dugaan oknum pejabat setempat yang membekingi tambang galian C ilegal." ungkapnya
Mahasiswa mendesak pemerintah membuka data valid mengenai peruntukan, daftar penerima, besaran anggaran, serta proses verifikasi di lapangan. Mereka menyoroti pergeseran regulasi dari Perbup No. 6 Tahun 2025 dan PMK No. 72/2024 menuju PMK No. 22/2026 yang mengamanatkan porsi anggaran:
- 50% untuk Kesejahteraan Masyarakat
- 40% untuk Sektor Kesehatan
- 10% untuk Penegakan Hukum
BACA JUGA:Kapolres Kediri Kota Buka Ruang Komunikasi dengan PMII, Dorong Mahasiswa Jadi Mitra Kamtibmas
Menanggapi kepungan massa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lamongan, Husen, S.Ag., M.Pd., turun langsung menemui para demonstran di bawah kawalan ketat aparat kepolisian.
"Komitmen legislatif dalam mengawal ketat setiap rupiah dari dana cukai tersebut agar tepat sasaran kepada para petani lokal. Sebagai langkah konkret, DPRD berjanji akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tata Niaga Tembakau."ujarnya
Pihak dewan juga berkomitmen secara resmi untuk mengundang perwakilan PMII dalam rapat-rapat Pansus mendatang guna memastikan pengawasan berjalan transparan dan partisipatif.
BACA JUGA:PMII Lamongan Kepung DPRD: Tolak Alih Fungsi Rawa, Desak Evaluasi KDMP dan MBG
Bedah Data Alokasi DBHCHT Lamongan Tahun 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, total plot anggaran DBHCHT Lamongan tahun 2026 sebesar Rp19,3 miliar dialokasikan ke dalam tiga pos utama:
- Bantuan Langsung Tunai (BLT): Dianggarkan sebesar Rp6,2 miliar (turun drastis hampir 50% dibanding tahun 2025 yang mencapai Rp12,12 miliar) untuk disalurkan kepada 6.016 buruh pabrik rokok dengan nominal Rp1 juta per orang.
- Jaminan Sosial: Dianggarkan sebesar Rp3,6 miliar untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 36.000 petani tembakau selama periode Juli hingga Desember 2026.
- Ketahanan Pangan & Infrastruktur: Dianggarkan sebesar Rp9,5 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan bibit, alat mesin pertanian (alsintan), pupuk cair, serta pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di wilayah Kedungpring.

Gempur Rokok Illegal--
Aksi yang berlangsung sejak pagi hari tersebut akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah lembar tuntutan resmi ditandatangani bersama oleh perwakilan mahasiswa, pimpinan DPRD, serta kepala dinas terkait.
Sumber:







