Gresik, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik memeriksa Kepala Dinas Koperindag Gresik Malahatul Fardah, Rabu (1/2/2023). Pemeriksaan ini dalam rangka meminta klarifikasi terkait penyaluran hibah pokir (pokok pikiran) tahun 2022 melalui e-katalog. Malahatul Fardah tiba di Kantor Kejari Gresik sekira pukul 09.00 pagi tidak sendirian. Ia memberikan keterangan bersama Sekretaris Dinas Koperindag Subhan dan Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperindag Fransiska Dyah Ayu Puspitasari. Hingga pukul 12.30, tiga orang tersebut masih belum keluar dari ruang pemeriksaan. Tim Kejari Gresik tengah mengorek mekanisme dan pelaksanaan penyaluran hibah pokir sebesar Rp 17 miliar dari pagu yang disediakan sebesar Rp 19 miliar tersebut. "Masih tahap puldata (pengumpulan data dan keterangan), pemeriksaan hari ini untuk meminta klarifikasi. Yang kami surati ada empat. Tiga hadir yakni kepala dinas, sekretaris dinas dan kepala bidang terkait," kata Kajari Gresik Muhammad Hamdan didampingi Kasi Pidsus Alifin Nurahmana Wanda, Rabu (1/2/2023). Satu orang tidak datang yakni Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana. Legislator dari Partai Golkar itu sudah mengkonfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan sosialisasi perda (sosper). Sehingga pemeriksaan terhadapnya akan dijadwalkan ulang. Puldata yang dilakukan Kejari Gresik terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022 melalui e-katalog untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menuai sorotan. Diduga dalam penyalurannya banyak yang tidak sesuai spesifikasi. Hal ini yang tengah didalami Korps Adhyaksa. Sekira pukul 12.40, Malahatul Fardah keluar dari ruang pemeriksaan. Dia menyampaikan kedatangannya hanya sekedar memberikan keterangan awal saja terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. "Hanya klarifikasi," katanya saat ditemui usai keluar dari ruangan. Ia tidak merinci pertanyaan apa saja yang dilontarkan tim kejaksaan. Namun garis besarnya terkait mekanisme penyaluran dana hibah tersebut. "Ya, terkait penyaluran hibah pokir tahun 2022. Hanya klarifikasi," tandas Malahatul Fardah.(and/har)
Kejaksaan Periksa Kepala Dinas Koperindag Gresik
Rabu 01-02-2023,13:36 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,15:31 WIB
Rebutan Saham Rp5,5 Miliar, Sengketa Waris WNA China di Surabaya Masuki Tahap Mediasi
Kamis 09-04-2026,23:15 WIB
Wanita di Lamongan Dilaporkan Lagi, Cemarkan Nama Baik Lewat Media Sosial
Kamis 09-04-2026,10:43 WIB
Berawal dari Adu Mulut, Warga Menganti Dibacok Orang Tak Dikenal
Kamis 09-04-2026,20:16 WIB
Perkuat Kerja Sama Pertahanan, Pangkoarmada II Hadiri Philippines–Indonesia 5th Military Cooperation Meeting
Kamis 09-04-2026,11:51 WIB
Liponsos Dinas Sosial Jember Gercep Lepas Belenggu Rantai Pemuda Puger
Terkini
Jumat 10-04-2026,09:57 WIB
Rumah dan Tabungan Ludes Terbakar, Senyum Mbah Sahri Kembali saat Disambangi PMI Jember
Jumat 10-04-2026,09:49 WIB
Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Pastikan Stok BBM Aman, Polsek Lakarsantri Gelar Patroli Kota Presisi
Jumat 10-04-2026,09:44 WIB
Tabrakan Maut di Ajung Jember: Gagal Menyalip, Dua Pemuda Tewas Mengenaskan
Jumat 10-04-2026,09:25 WIB
Pernikahan Sesama Wanita, Suami dan Istri Kini Saling Lapor ke Polisi
Jumat 10-04-2026,09:17 WIB