Surabaya, memorandum.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil meringkus 2 dari 4 tersangka pencurian motor (curanmor). Kawanan bandit curanmor itu telah beraksi di 26 tempat kejadian perkara (TKP) di Surabaya. Mereka adalah PR (28) dan SW (28), warga Bulak Banteng. Kedua pelaku dibekuk polisi di saat yang bersamaan. Sedangkan dua lainnya, FJ dan SL, tidak ada di tempat. Sampai sekarang, kedua pelaku yang belum ditangkap masih dalam pengejaran petugas kepolisian (DPO). Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, AKP Arief Rizky Wicaksana menjelaskan, kawanan bandit spesialis curanmor itu sudah meresahkan warga. Bahkan pihaknya telah menerima 4 laporan curanmor gegara aksi mereka. “Mereka ini meresahkan dan sudah banyak laporan. Yang kami terima ada sekitar empat laporan. Lalu kami kembangkan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku. Sedangkan dua pelaku lainnya masih terus kami kejar,” ujar AKP Arief, Rabu (1/2/2023). Keberadaan pelaku terendus polisi setelah berhasil mencuri sepeda motor merek Honda Beat di Rusunawa Tambak Wedi Lama pada Selasa (31/1). Laporan curanmor yang masuk bertambah. Polisi lantas menindaklanjuti dengan mencari keberadaan pelaku. "Kami terus melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masuk dari beberapa TKP yang menjadi korban pencurian. Komplotan ini kami tangkap setelah anggota mendapatkan informasi bahwa ada empat pelaku curanmor yang menyasar di wilayah rusun tersebut," terangnya. Dalam laporan yang keempat itu, pemilik kendaraan memarkir sepeda motor di halaman rusunawa. Saat hendak pergi, sepeda motor korban lenyap yang diduga dicuri oleh komplotan tersebut. Dari sana, polisi melakukan pendalaman. "Kami akhirnya mendapati keberadaan pelaku. Kemudian anggota langsung menyergap kedua pelaku. Setelah interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi pencurian bersama dua temannya yakni, FJ dan SL (DPO)," beber Arief. Kedua pelaku yang tertangkap bahkan mengaku sudah melakukan aksi pencurian di 26 TKP yang berbeda. Yakni, parkiran Rusunawa Tambak Wedi Lama, Jalan Bulak Banteng Kidul, rumah kos Jalan Tambak Mayor Utara, parkiran kos Jalan Bulak Banteng, Jalan Kedungdoro, Jalan Wonorejo, Jalan Keputih, dan dua kali di Jalan Sidotopo. Kemudian di wilayah Gembong, wilayah Medokan Semampir, wilayah Perak, wilayah Nginden, dua kali di wilayah Boto Putih, empat kali di wilayah Tegalsari, tiga kali di wilayah Tambak Wedi, dan empat kali di wilayah Bulak Banteng pada tahun 2022. Kasatreskrim menjelaskan, dalam melakukan aksinya, masing-masing pelaku memiliki peran yang berbeda. Ada yang bertugas sebagai eksekutor, lalu yang lainnya menunggu di luar dan mengawasi situasi. “Pelaku ini melakukan aksinya pada malam hari secara mobile untuk mencari sasaran motor yang terparkir tanpa pengawasan pemilik. Pada saat melakukan pencurian, pelaku menggunakan kunci T," beber Arief. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari kedua pelaku di antaranya, satu kaos warna merah, satu jaket, uang Rp600 ribu, satu celana jeans, satu mata kunci T, dan satu kunci pas ukuran 8. “Kedua pelaku disangkakan Pasal 363 ayat 2 tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tuntas Arief. (bin)
Kawanan Bandit Curanmor 26 TKP Diringkus Polisi, 2 Buron
Rabu 01-02-2023,12:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-11-2026,16:52 WIB
Polemik TK Nurul Jannah Surabaya, Yayasan Pastikan PBG Terbit dan Parkir Disiapkan
Kamis 05-11-2026,20:46 WIB
Fraksi PDI Perjuangan Kritik Transformasi Digital Pemprov Jatim, Majadigi Diminta Lebih Responsif
Jumat 06-11-2026,00:00 WIB
Pengelola Pasar Buah Tanjungsari Surabaya Mengaku Diintimidasi saat Diminta Teken Surat Pernyataan
Kamis 05-11-2026,13:03 WIB
104.353 Peserta PBI JK di Surabaya Dinonaktifkan, BPJS Imbau Warga Segera Cek Status
Kamis 05-11-2026,13:12 WIB
Plt Bupati Tulungagung Pimpin Apel Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi
Terkini
Jumat 06-11-2026,11:43 WIB
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Cipto Bantah Isu Tangkap Lepas Rp75 Juta
Jumat 06-11-2026,11:23 WIB
Kejati Jatim Bantu Selamatkan Aset Pertamina Rp 28 Miliar di Jalan Marmoyo Surabaya
Jumat 06-11-2026,11:12 WIB
RSUD Jombang Permudah Layanan bagi Semua Pasien
Jumat 06-11-2026,10:52 WIB
Tak Hanya Berburu Sembako Murah, Warga Antusias Cek Kesehatan Gratis di HUT ke-57 Memorandum
Jumat 06-11-2026,10:49 WIB