Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan melalui Satuan Narkoba kembali mengamankan pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasihumas, Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan telah dilakukan penangkapan 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. “Benar, ada satu terduga pengedar diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut,” jelasnya, Selasa (31/1/2023). Penangkapan berawal saat Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan di daerah Brondong. Lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang yang dicurigai melakukan peredaran narkotika jenis sabu. Anggota pun melaksanakan penyelidikan di daerah tersebut. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan pria berumur 40 tahun dengan inisial KW di dalam rumahnya dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 klip plastik berisi narkotika jenis sabu, 1 toples plastik putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 unit hp merk samsung warna silver. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(and/har)
Pengedar Sabu Brondong Dibekuk
Selasa 31-01-2023,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,20:56 WIB
Lansia Asal Wates Ditemukan Meninggal di Perkebunan Ketami, Polisi Pastikan karena Sakit
Kamis 25-06-2026,20:47 WIB
14.368 Petani Jombang Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Cukai 2026
Terkini
Jumat 26-06-2026,19:34 WIB
Anak Korban Pencabulan di Situbondo Trauma, Orang Tua Minta Pelaku Dihukum Berat
Jumat 26-06-2026,19:23 WIB
Pelajar Kediri Kenalkan Kemudahan Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan kepada Masyarakat
Jumat 26-06-2026,19:16 WIB
Sampai Jumat Malam, Demonstran Masih Bertahan di Depan Grahadi
Jumat 26-06-2026,18:39 WIB
Realitas Sosial Kampung Keripik Tempe Sanan
Jumat 26-06-2026,18:09 WIB