Lamongan, memorandum.co.id - Polres Lamongan melalui Satuan Narkoba kembali mengamankan pelaku tindak pidana peredaran gelap Narkotika jenis sabu. Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasihumas, Ipda Anton Krisbiyantoro membenarkan telah dilakukan penangkapan 1 orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu. “Benar, ada satu terduga pengedar diamankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut,” jelasnya, Selasa (31/1/2023). Penangkapan berawal saat Petugas Satresnarkoba Polres Lamongan melaksanakan penyelidikan di daerah Brondong. Lalu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 1 orang yang dicurigai melakukan peredaran narkotika jenis sabu. Anggota pun melaksanakan penyelidikan di daerah tersebut. Akhirnya, petugas berhasil mengamankan pria berumur 40 tahun dengan inisial KW di dalam rumahnya dan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 klip plastik berisi narkotika jenis sabu, 1 toples plastik putih, 1 bendel plastik klip kosong, 1 unit hp merk samsung warna silver. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(and/har)
Pengedar Sabu Brondong Dibekuk
Selasa 31-01-2023,14:33 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,19:25 WIB
Dewan Soroti Kinerja OPD Pemkot Madiun, Serapan Anggaran Masih Variatif
Selasa 31-03-2026,20:03 WIB
Tingkatkan Akurasi Bansos, Mensos Gus Ipul Ajak Pemkab Gresik Perbarui DTSEN Secara Faktual
Selasa 31-03-2026,19:42 WIB
Prabowo Sampaikan Duka Gugurnya Tiga Prajurit TNI dalam Misi Perdamaian
Selasa 31-03-2026,19:36 WIB
Pemerintah Panggil Platform Digital Terkait Kepatuhan PP TUNAS Lindungi Anak
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Terkini
Rabu 01-04-2026,18:55 WIB
Komisi A DPRD Surabaya Dukung WFH ASN, Tekankan Pengawasan dan Efisiensi BBM
Rabu 01-04-2026,18:54 WIB
The Spirit Weaver, Resmi Rilis di Steam Tunjukkan Kualitas Studio Indonesia
Rabu 01-04-2026,18:50 WIB
Polda Jatim Imbau Casis Polri Tidak Percaya Calo dalam Penerimaan 2026
Rabu 01-04-2026,18:46 WIB
Rahasia Jatim Rajai SNBP 2026, Dindik Bangun Ekosistem Prestasi dari OSN hingga FIKSI
Rabu 01-04-2026,18:37 WIB