Jember, Memorandum.co.id - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Diah Vitasari menerima surat pengunduran diri 3 kuasa hukum Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel, tersangka kasus pencabulan. Tiga Kuasa hukum tersebut adalah Andy C Putra, Alananto dan Didik Muzanni yang berkantor di Triple AT Lawfirm/Legal Consultant Taman Anggrek Regency D5 No. 11, Jember Andy C Putra, satu dari tiga advokat yang mengundurkan diri jadi kuasa hukum Fahim pada wartawan mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena sudah ada tim lain yang ditunjuk. "Masuknya tim pendamping hukum yang baru, Jadi tidak mungkin dalam satu kapal itu ada dua nakhoda,"ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023). Menurutnya, jika hal tersebut nanti dipaksakan, akan membuat pendampingan hukum terhadap Kiai FM tidak akan maksimal. Sehingga pihaknya memilih mengundurkan diri. "Dari pada kepentingan dan pendampingan secara prinsip Kiai FM tidak maksimal dan optimal, sehingga kami mengundurkan diri," kata Andy. Hadirnya tim lain mendampingi FM tersebut, kata Andy ketika kliennya telah ditetapkan tersangka. Sehingga untuk proses pra peradilan nanti, diberikan mandat kepada Kuasa hukum baru tersebut. "Jadi tim Kuasa hukum yang baru ini, kami beri mandat untuk melakukan pra peradilan. Jadi pengunduran diri ini tidak mempengaruhi proses pra peradilan,"imbuhnya. Saat ini Pengasuh Ponpes Al Djaliel di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember tersebut, didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Abu Nawas yang diketuai oleh Nurul Jamal Habaib. Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diah Vitasari, setelah menerima surat pengunduran diri dari penasehat hukum tersangka FM pada awak media menerangkan, Adapun dasar pengunduran diri tersebut dikarenakan ada pengganti PH yang ditunjuk oleh tersangka. "Dalam surat tertulis nya, selaku Kuasa Hukum berkeberatan dengan adanya penambahan Team Kuasa Hukum lain yang telah ditunjuk oleh klien tanpa meminta pertimbangan lebih dahulu kepada kami. Selaku Team Kuasa Hukum yang telah mendampingi sejak awal, " beber Vitasari. Selain itu lanjut Vitasari, memiliki sudut pandang/prespektif konstruksi hukum yang sangat berbeda dengan Team Kuasa Hukum yang baru ditunjuk oleh (tersangka). (edy)
Kanit PPA Polres Jember Terima Surat Pengunduran Diri PH Tersangka Pencabulan
Senin 30-01-2023,15:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,20:33 WIB
RUPST Bank Jatim Setujui Dividen Rp 850 Miliar dan Angkat Pengurus Baru
Rabu 06-05-2026,20:11 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 7 Mei 2026, Cerah Mendominasi Sejumlah Wilayah
Rabu 06-05-2026,20:46 WIB
Bupati Kediri Dorong Kontes Sapi Jadi Agenda Tahunan untuk Perkuat Peternakan
Rabu 06-05-2026,22:05 WIB
44 Perusahaan Ikut Meriahkan Job Fair Kediri 2026, Diserbu Ribuan Pencari Kerja
Rabu 06-05-2026,23:03 WIB
Peradi SAI Surabaya Lantik Pengurus Baru, Tonic Tangkau Perkuat Akses Keadilan
Terkini
Kamis 07-05-2026,19:25 WIB
Kasus Joki UTBK Unesa 2026, Polrestabes Surabaya Tetapkan 14 Tersangka
Kamis 07-05-2026,19:23 WIB
Jadwal Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026, Lawan Qatar Jadi Penentu
Kamis 07-05-2026,18:40 WIB
Eksekusi Rumah Sengketa Lelang di Grati Pasuruan Berlangsung Tegang
Kamis 07-05-2026,18:18 WIB
Kasus Guru Dipecat di Jombang Memanas, Ning Lia: Marwah Pendidik Harus Dijaga
Kamis 07-05-2026,18:13 WIB