Jember, Memorandum.co.id - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Diah Vitasari menerima surat pengunduran diri 3 kuasa hukum Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel, tersangka kasus pencabulan. Tiga Kuasa hukum tersebut adalah Andy C Putra, Alananto dan Didik Muzanni yang berkantor di Triple AT Lawfirm/Legal Consultant Taman Anggrek Regency D5 No. 11, Jember Andy C Putra, satu dari tiga advokat yang mengundurkan diri jadi kuasa hukum Fahim pada wartawan mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena sudah ada tim lain yang ditunjuk. "Masuknya tim pendamping hukum yang baru, Jadi tidak mungkin dalam satu kapal itu ada dua nakhoda,"ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023). Menurutnya, jika hal tersebut nanti dipaksakan, akan membuat pendampingan hukum terhadap Kiai FM tidak akan maksimal. Sehingga pihaknya memilih mengundurkan diri. "Dari pada kepentingan dan pendampingan secara prinsip Kiai FM tidak maksimal dan optimal, sehingga kami mengundurkan diri," kata Andy. Hadirnya tim lain mendampingi FM tersebut, kata Andy ketika kliennya telah ditetapkan tersangka. Sehingga untuk proses pra peradilan nanti, diberikan mandat kepada Kuasa hukum baru tersebut. "Jadi tim Kuasa hukum yang baru ini, kami beri mandat untuk melakukan pra peradilan. Jadi pengunduran diri ini tidak mempengaruhi proses pra peradilan,"imbuhnya. Saat ini Pengasuh Ponpes Al Djaliel di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember tersebut, didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Abu Nawas yang diketuai oleh Nurul Jamal Habaib. Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diah Vitasari, setelah menerima surat pengunduran diri dari penasehat hukum tersangka FM pada awak media menerangkan, Adapun dasar pengunduran diri tersebut dikarenakan ada pengganti PH yang ditunjuk oleh tersangka. "Dalam surat tertulis nya, selaku Kuasa Hukum berkeberatan dengan adanya penambahan Team Kuasa Hukum lain yang telah ditunjuk oleh klien tanpa meminta pertimbangan lebih dahulu kepada kami. Selaku Team Kuasa Hukum yang telah mendampingi sejak awal, " beber Vitasari. Selain itu lanjut Vitasari, memiliki sudut pandang/prespektif konstruksi hukum yang sangat berbeda dengan Team Kuasa Hukum yang baru ditunjuk oleh (tersangka). (edy)
Kanit PPA Polres Jember Terima Surat Pengunduran Diri PH Tersangka Pencabulan
Senin 30-01-2023,15:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 10-09-2026,21:37 WIB
BPJS Kesehatan Gresik Putus Kerja Sama dengan RSPG, Data 12.000 Pasien Dialihkan
Kamis 10-09-2026,20:44 WIB
TPS Pudak Penuh dan Berbau, Pemkot Madiun Alihkan Pembuangan Sampah ke Jalan Kresno
Kamis 10-09-2026,23:23 WIB
PKKMB Untag Surabaya Kenalkan Jaranan Buto kepada 3.160 Mahasiswa Baru
Jumat 11-09-2026,01:14 WIB
Indonesia Perkuat Teknik Tunggal Putri Jelang Asian Games 2026
Jumat 11-09-2026,05:44 WIB
Update Terkini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Terkini
Jumat 11-09-2026,19:59 WIB
POKJA Lamongan Soroti Wartawan Tanpa Karya Jurnalistik dan Dugaan Pemerasan
Jumat 11-09-2026,19:54 WIB
Jurnalis Surabaya Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis dan Tiga Kru Kapal yang Hilang
Jumat 11-09-2026,19:50 WIB
Gandeng LBH Mitra Santri, KPK RI Edukasi Pencegahan Korupsi di Situbondo
Jumat 11-09-2026,19:44 WIB
Pelayanan Prima, Kapolres Rote Ndao Kawal Pemulangan Jenazah Korban KKB dari Pantai Baru ke Busalangga
Jumat 11-09-2026,19:29 WIB