Jember, Memorandum.co.id - Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Diah Vitasari menerima surat pengunduran diri 3 kuasa hukum Fahim Mawardi, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Djaliel, tersangka kasus pencabulan. Tiga Kuasa hukum tersebut adalah Andy C Putra, Alananto dan Didik Muzanni yang berkantor di Triple AT Lawfirm/Legal Consultant Taman Anggrek Regency D5 No. 11, Jember Andy C Putra, satu dari tiga advokat yang mengundurkan diri jadi kuasa hukum Fahim pada wartawan mengungkapkan, hal tersebut dilakukan karena sudah ada tim lain yang ditunjuk. "Masuknya tim pendamping hukum yang baru, Jadi tidak mungkin dalam satu kapal itu ada dua nakhoda,"ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/1/2023). Menurutnya, jika hal tersebut nanti dipaksakan, akan membuat pendampingan hukum terhadap Kiai FM tidak akan maksimal. Sehingga pihaknya memilih mengundurkan diri. "Dari pada kepentingan dan pendampingan secara prinsip Kiai FM tidak maksimal dan optimal, sehingga kami mengundurkan diri," kata Andy. Hadirnya tim lain mendampingi FM tersebut, kata Andy ketika kliennya telah ditetapkan tersangka. Sehingga untuk proses pra peradilan nanti, diberikan mandat kepada Kuasa hukum baru tersebut. "Jadi tim Kuasa hukum yang baru ini, kami beri mandat untuk melakukan pra peradilan. Jadi pengunduran diri ini tidak mempengaruhi proses pra peradilan,"imbuhnya. Saat ini Pengasuh Ponpes Al Djaliel di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember tersebut, didampingi Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Abu Nawas yang diketuai oleh Nurul Jamal Habaib. Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember Iptu Diah Vitasari, setelah menerima surat pengunduran diri dari penasehat hukum tersangka FM pada awak media menerangkan, Adapun dasar pengunduran diri tersebut dikarenakan ada pengganti PH yang ditunjuk oleh tersangka. "Dalam surat tertulis nya, selaku Kuasa Hukum berkeberatan dengan adanya penambahan Team Kuasa Hukum lain yang telah ditunjuk oleh klien tanpa meminta pertimbangan lebih dahulu kepada kami. Selaku Team Kuasa Hukum yang telah mendampingi sejak awal, " beber Vitasari. Selain itu lanjut Vitasari, memiliki sudut pandang/prespektif konstruksi hukum yang sangat berbeda dengan Team Kuasa Hukum yang baru ditunjuk oleh (tersangka). (edy)
Kanit PPA Polres Jember Terima Surat Pengunduran Diri PH Tersangka Pencabulan
Senin 30-01-2023,15:17 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,09:48 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolsek Lakarsantri Gelar 'Hoofdbureau Ngobar' Bersama Komunitas Bonek hingga Driver Ojol
Sabtu 11-04-2026,14:53 WIB
Menanti 20 Tahun, Warga Desa Nglembu Boyolali Segera Punya Jembatan Gantung Permanen
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:44 WIB
Zona Merah Disikat, PKL Ditertibkan, Alun-Alun Jombang Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Minggu 12-04-2026,09:28 WIB
Bupati Warsubi Resmikan Bantuan Pangan di Plandaan, 207 Ribu Warga Jombang Terima Beras dan Minyak
Minggu 12-04-2026,09:24 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dan Curanmor, Polsek Karangpilang Gelar Penyuluhan di SMK Siti Aminah
Minggu 12-04-2026,09:19 WIB
Polsek Sedati dan TNI Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam Desa Pepe
Minggu 12-04-2026,08:59 WIB