Surabaya, memorandum.co.id - Tempat pembuangan sementara (TPS) sampah di Jalan Pirngadi, Kelurahan/Kecamatan Bubutan, yang akan digusur oleh PT Dwi Budi Wijaya, setiap harinya menampung sampah dari 55 Rukun Tetangga (RT) Bubutan, termasuk sampah dari warga Penghela. Saat ini TPS di Jalan Pirngadi dalam kondisi terbuka, karena bangunan dan pagar tembok telah dibongkar oleh pemiliknya dalam rangka pengamanan aset. Tak pelak, gerobak-gerobak sampah bertebaran di pinggir jalan. Sehingga baunya mengganggu kenyamanan warga sekitar dan juga pengguna jalan. "Dari dulu TPS itu sudah ada. Lha, terus kalau dipindah mau ditaruh di mana? Padahal di Bubutan minim lahan kosong karena penduduknya sangat padat," kata warga Pirngadi Suryadi kepada Memorandum, Jumat (29/11). Menurut Suryadi, TPS di Jalan Pirngadi sekarang ini sifatnya hanya sementara, karena sewaktu-waktu lahan tersebut diminta oleh pemiliknya. "Saya minta dinas terkait tetap mengangkut bak sampah setiap hari. Sebab, jika tidak diangkut dikhawatirkan menumpuk dan menimbulkan aroma busuk yang mengganggu kenyamanan warga. Ini akan berdampak terhadap kesehatan warga di sekitar," terang dia. Lurah Bubutan Mustofa Kholil menyatakan, pihaknya segera berkoordinasi dengan kecamatan dan ditindaklanjuti kepada dinas terkait untuk menelusuri kepastian batas-batas luasan lahan Penjara Koblen lebih kurang 38.000 meter persegi tersebut. "Sebelum mengambil langkah relokasi TPS penjara Koblen yang dikeluhkan warga, kami menunggu kepastian dulu.Apakah letak TPS sejak dulu ada itu masuk atau tidak di dalam batasan lahan penjara Koblen," jelas dia. Mustofa menegaskan, memang sejak awal TPS dan kantor sampah di Jalan Pirngadi sudah ada. Bahkan, tidak pernah ada rencana direlokasi. Namun, ketika pemilik penjara Koblen mau mengurus sertifikat lahan tersebut, muncullah persoalan TPS itu akan direlokasi. "Tapi sementara waktu memang masih diizinkan TPS tetap berada di situ oleh pemilik lahan. Jika sewaktu-waktu lahan itu dibutuhkan, maka TPS tersebut harus dipindahkan. Ini harus dicarikan solusi secepatnya," ungkap dia. Dia mengaku, segera berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya untuk mencarikan solusi tempat TPS baru. "Kami harap ada solusinya, kita tunggu saja solusi terbaik dari dinas terkait," tandas dia. Meskip TPS masih berada di kawasan penjara Koblen. Mustofa menyatakan, aktivitas pengangkutan bak sampah tidak kendor, bahkan dilakukan rutin setiap hari. Ini sebagai antisipasi menjelang musim hujan datang. Jangan sampai terjadi penumpukan sampah di TPS tersebut."Secara keseluruhan ada 55 Rukun Tetangga (RT) Bubutan membuang sampah di TPS ini, termasuk sampah dari warga Panghela. Agar tidak kumuh, kami imbau setiap RT membawa kembali gerobaknya dan ditaruh di kampung masing-masing,"pungkas dia. Sementara Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Kebersihan dan Tata Ruang (DKRTH) Kota Surabaya Imam Rachmadi mengatakan, untuk mengatasi persoalan pembuangan sampah bagi warga Kelurahan Bubutan, memang akan disiapkan penggantinya. Rencananya TPS baru akan didirikan di dekat TPS lama yang sudah dibongkar di Jalan Penghela. Menurut dia, DKRTH sudah berkoordinasi dengan PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya untuk pembangunan TPS di Jalan Penghela, setelah pembangunan pedestrian di sana. “Nanti TPS nya lebih kecil dibandingkan sebelumnya. Jadi ada kontainer yang ukurannya lebih kecil dengan ukuran sekitar 60 meter kubik. Dan nanti pengambilan sampah kemungkinan pakai mobil compactor,” jelas dia. Terkait keberadaan TPS yang dipindah sementara waktu di dekat eks penjara Koblen, ungkap dia, tidak ada masalah. Sebab, pemilik lahan sudah berjanji memberi lokasi sementara untuk TPS. “Jadi pemilik lahan mempersilakan kita untuk menempati sementara di sana,” kata Imam. (why/udi/dhi)
55 RT Buang Sampah di TPS Pirngadi
Sabtu 30-11-2019,05:00 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 09-10-2026,11:31 WIB
Beroperasi Puluhan Tahun, Pemkot Surabaya Bongkar Gardu Pungli di Romokalisari
Jumat 09-10-2026,08:21 WIB
Layani Pembelian Ecer hingga Obral Hadiah, Toko Miras Cinzano Tabrak Aturan Pemkot Surabaya
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB
Respons Aduan Kelangkaan Pertalite, Polres Gresik Amankan 14 Pengendara Motor Tangki Modifikasi
Jumat 09-10-2026,13:00 WIB
Pascarotasi Eselon 2, Pemkab Tulungagung Targetkan Open Bidding Segera Digelar
Jumat 09-10-2026,11:36 WIB
Empat RW di Kelurahan Pagesangan Lolos 500 Besar Lomba Kampung Pancasila Surabaya
Terkini
Sabtu 10-10-2026,05:17 WIB
38 Kab/Kota di Jatim, Evaluasi Kesiapan Layanan Bencana Lewat Binwas SPM SUB
Sabtu 10-10-2026,04:13 WIB
KPU Bantah Pasal Selundupan di PKPU 19/2023, Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR
Sabtu 10-10-2026,03:05 WIB
Ingatkan Bahaya Tambang, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim: Jangan Tunggu Lingkungan Rusak
Sabtu 10-10-2026,02:00 WIB
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolres Gresik Bantu Wahyu Kembali ke Keluarga di Menganti
Sabtu 10-10-2026,01:03 WIB