PD Pasar Surya Bisa Serahkan ke Pihak Ketiga

Sabtu 30-11-2019,02:24 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
PD Pasar Surya Bisa Serahkan ke Pihak Ketiga

Surabaya, memorandum.co.id - Kondisi Pasar Tunjungan sangat memprihatinkan, kumuh dan banyak mengalami kerusakan. Dampaknya, pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya ini mati karena tak diminati pedagang. Anggota Komisi B DPDR Kota Surabaya Jhon Thamrun mengatakan, PD Pasar Surya masih memungut biaya retribusi kepada pemilik stan Pasar Tunjungan. Namun hak-hak seperti perbaikan gedung dan lain-lain tidak pernah terpenuhi. “Dari 200 stan di Pasar Tunjungan, kini hanya tersisa 15 pemilik stan yang masih bertahan. Selain perlu perbaikan, pengawasan terhadap rutinitas Pasar Tunjungan pun sangat lemah, sehingga banyak stan yang beralih fungsi” papar dia, kemarin Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno. Dia mendesak PD Pasar Surya agar mengelola Pasar Tunjungan dengan serius. Untuk itu, dewan akan membahas kembali bersama pihak terkait untuk mengetahui tata kelola Pasar Tunjungan yang dilakukan selama ini. Anas menegaskan PD Pasar Surya seharusnya berkomunikasi dengan Pemkot Surabaya maupun DPRD Kota Surabaya agar permasalahan Pasar Tunjungan bisa teratasi dengan baik. Menurut politisi PDI-P ini yang terpenting adalah revitaslisasi Pasar Tunjungan. “Sebenarnya cukup mudah, kalau semua fasilitas mewadahi maka akan berjalan dengan baik pula,” jelas dia. Lebih jauh, Anas menegaskan, jika PD Pasar Surya tidak mampu mengelola Pasar Tunjungan bisa diserahkan kepada pihak ketiga. “Harapan saya PD Pasar Surya sudah harus ada direkturnya yang berfungsi sebagi decision maker,”  papar dia. Sementara Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya M Taufiqurrahman mengatakan, untuk perbaikan, PD Pasar Surya masih melihat pendapatan keuangan pasar tersebut. “Tapi kita juga melihat prioritas keamanannya. Meskipun misalnya pasar ini defisit, tapi keamanannya harus dilakukan perbaikan. Ini harus jadi prioritas,”pungkas dia.(alf/dhi)      

Tags :
Kategori :

Terkait