Tulungagung, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua, kasus penipuan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesai (PMI). Tersangka Siska Yuliana (36), warga Tulungagung ini, dikenakan tahanan kota. Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, selama ini tersangka tidak ditahan karena kooperatif. Alasan lain, tersangka juga memiliki 4 empat anak kecil serta anak balita yang masih perlu ASI. Namun proses hukum terus berjalan, hingga akhirnya pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Polres kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung. "Pelimpahannya kemarin, tahap duanya pelimpahan barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Tulungagung," ucap Agung Tri Radityo, Kamis (26/1/2023). Agung menjelaskan, usai dilimpahkan kemudian pihaknya langsung menetapkan tersangka sebagai tahanan kota. Hal itu dengan berbagai pertimbangan, termasuk keempat anak tersangka dan anak balitanya. "Kalau selama proses ini tersangka tidak ditahan. Kali ini kita kenakan tahanan kota dengan berbagai pertimbangan," jelasnya. Untuk pasal yang disangkakan, pihaknya menerapkan pasal alternatif untuk tersangka. Yakni pasal 81 junto pasal 69 Undang Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, junto pasal 55 ayat 1 ke 1, junto pasal 64 ayat 1 KUHP kemudian pasal 64 ayat 1 KUHP . "Untuk dakwaannya kita jerat juga dengan pasal penipuan, kita terapkan pasal alternatif," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa merupakan istri dari terpidana kasus serupa, Irwan Efendi, yang kini telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus yang sama. Modus yang dijalankan keduanya adalah berpura-pura memiliki perusahaan pemberangkatan PMI ke luar negeri. Namun setelah korban menyetorkan uang mereka, rupanya korban tak pernah diberangkat ke luar negeri. Polisi mencatat, kerugian akibat aksi keduanya mencapai Rp 800 juta.(fir/mad/day)
Penipu Calon PMI Jadi Tahanan Kota
Kamis 26-01-2023,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,20:48 WIB
Palsukan KITAS, Rudenim Surabaya Amankan WNA Afghanistan
Sabtu 06-06-2026,21:06 WIB
Dandim Sumenep Pimpin Doa Bersama Ground Breaking Jembatan Garuda di Pragaan
Sabtu 06-06-2026,18:18 WIB
Membumikan Sejarah, PDI Perjuangan Surabaya Ajak Gen Z Menyusuri Jejak Bung Karno
Sabtu 06-06-2026,14:20 WIB
Perekaman KTP Elektronik Surabaya Tembus 99,68 Persen
Sabtu 06-06-2026,14:57 WIB
Lindungi Pengrajin Tahu Tempe hingga Ibu Rumah Tangga, Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah
Terkini
Minggu 07-06-2026,12:21 WIB
Ditinggal Keluar Rumah, Dapur Nenek 90 Tahun di Tawangsari Ludes Terbakar
Minggu 07-06-2026,12:02 WIB
Isak Tangis Warnai Autopsi Bidan RSUD Besuki, Keluarga Ungkap Watak Cemburu Buta Terduga Pelaku
Minggu 07-06-2026,11:55 WIB
Ratusan Masyarakat Jejali Pentas Jaranan Senterewe di Halaman DPD Golkar Tulungagung
Minggu 07-06-2026,11:52 WIB
Jember Pecahkan Rekor, Bantuan Alsintan Rp312 Miliar Digelontorkan untuk Petani
Minggu 07-06-2026,11:48 WIB