Tulungagung, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Tulungagung menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap kedua, kasus penipuan pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesai (PMI). Tersangka Siska Yuliana (36), warga Tulungagung ini, dikenakan tahanan kota. Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, selama ini tersangka tidak ditahan karena kooperatif. Alasan lain, tersangka juga memiliki 4 empat anak kecil serta anak balita yang masih perlu ASI. Namun proses hukum terus berjalan, hingga akhirnya pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh penyidik Polres kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tulungagung. "Pelimpahannya kemarin, tahap duanya pelimpahan barang bukti dan tersangkanya ke Kejaksaan Negeri Tulungagung," ucap Agung Tri Radityo, Kamis (26/1/2023). Agung menjelaskan, usai dilimpahkan kemudian pihaknya langsung menetapkan tersangka sebagai tahanan kota. Hal itu dengan berbagai pertimbangan, termasuk keempat anak tersangka dan anak balitanya. "Kalau selama proses ini tersangka tidak ditahan. Kali ini kita kenakan tahanan kota dengan berbagai pertimbangan," jelasnya. Untuk pasal yang disangkakan, pihaknya menerapkan pasal alternatif untuk tersangka. Yakni pasal 81 junto pasal 69 Undang Undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, junto pasal 55 ayat 1 ke 1, junto pasal 64 ayat 1 KUHP kemudian pasal 64 ayat 1 KUHP . "Untuk dakwaannya kita jerat juga dengan pasal penipuan, kita terapkan pasal alternatif," ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, terdakwa merupakan istri dari terpidana kasus serupa, Irwan Efendi, yang kini telah divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus yang sama. Modus yang dijalankan keduanya adalah berpura-pura memiliki perusahaan pemberangkatan PMI ke luar negeri. Namun setelah korban menyetorkan uang mereka, rupanya korban tak pernah diberangkat ke luar negeri. Polisi mencatat, kerugian akibat aksi keduanya mencapai Rp 800 juta.(fir/mad/day)
Penipu Calon PMI Jadi Tahanan Kota
Kamis 26-01-2023,19:56 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 10-02-2026,17:56 WIB
Motor Guru Ekskul Menari di TK Simo Kwagean Surabaya Raib Digondol Dua Pencuri
Selasa 10-02-2026,19:40 WIB
Kecamatan Karangrejo Gelar Musrenbang dan Muspadi RKPD Tulungagung Tahun 2027
Selasa 10-02-2026,20:56 WIB
MPR RI Perkuat Desentralisasi, Ning Lia Dorong Otonomi Daerah Berbasis Kearifan Lokal dan Adaptif
Selasa 10-02-2026,19:56 WIB
Mengaku Pegawai Kementerian, Modus Lelang Mobil BUMN Rp 149 Juta di Surabaya
Selasa 10-02-2026,14:05 WIB
Diduga Dianiaya Oknum Tim Respatti Polrestabes Surabaya, Remaja Bronggalan Lapor Propam Polda Jatim
Terkini
Rabu 11-02-2026,14:00 WIB
Asal Usul Valentine Ternyata Mengerikan! Simak Fakta Berikut Ini
Rabu 11-02-2026,13:55 WIB
Kampung Jepang dan Hutan Kota Dipoles Ulang, Pemkot Madiun Siapkan Anggaran Ratusan Juta
Rabu 11-02-2026,13:52 WIB
Tak Ingin Terpusat di PSC, Pemkot Madiun Kembangkan Wisata Sejarah Kuncen–Taman
Rabu 11-02-2026,13:48 WIB
Kapolsek Kediri Kota Ajak Anak-Anak Tertib Berlalulintas dengan Wayang Kardus
Rabu 11-02-2026,13:44 WIB