Penjaga Kos Petemon Edarkan Sabu-Sabu

Rabu 25-01-2023,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Jaga tempat kos ternyata masih dirasa kurang menghasilkan cuan. Pria ini juga menyediakan narkoba jenis sabu-sabu (SS) untuk menambah pendapatan. Tersangka HDY (49), warga Jalan Petemon, Surabaya, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya saat kerja. Polisi menggerebek tempat tersangka jaga di kos Jalan Krukah Tengah, Surabaya. Polisi menyita dua poket sabu dengan berat total 21,44 gram. Tersangka ini mengaku, membeli sabu tersebut. Ia hendak menjual kembali sabu itu dan mendapat keuntungan. Pengakuannya, ia membeli dari seseorang bernama Yance dengan cara menelepon. Kemudian ia mengambil sabu dengan cara diranjau. "Pengakuannya di sekitar Taman depan Kaza," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (25/1). Tersangka mengaku, jika sabu tersebut hendak dijual. Ia menjual ke pelanggannya dengan cara bertemu langsung maupun diranjau. Dalam penggeledahan juga ditemukan timbangan lektrik serta uang Rp 500 ribu hasil penjualan. Pengakuannya, sabu yang dijual biasanya seberat satu gram. "Tersangka membagi terlebih dulu 10 gram sabu menjadi kemasan kecil. Jika kurang ia ambil lagi 10 gram," tuturnya. Pengakuan tersangka pada polisi, ia mendapat sebanyak lima kali. Pertama kali menerima 50 gram. Kemudian ia mendapat 30 gram hingga sekarang. "Tersangka menjual saat sedang kerja. Sabu itu disimpannya dalam dompet," ujarnya.(rio)

Tags :
Kategori :

Terkait