Surabaya, Memorandum.co.id - Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 20 saksi dalam sidang lanjutan kasus Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (24/1). Saksi kali ini rombongan yang ketiga. Sebelumnya, Senin (16/1) lalu JPU mendatangkan 17 saksi, dan Jumat (19/1), menghadirkan 20 saksi. Mereka semua sebagai saksi dua terdakwa, yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. "Hari ini yang kita panggil ada 20 saksi. Tapi tidak tahu nanti yang hadir berapa orang, tunggu pukul 13.00 nanti ya," ujar JPU Hari Basuki usai sidang. Hari menambahkan, dari 20 saksi yang dihadirkan termasuk tiga terdakwa (Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi), yang sebelumnya disidang secara online. "Mereka kita hadirkan disidang. Termasuk juga eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita dan keluarga korban," pungkas Hari. (fer)
Sidang Kanjuruhan, Jaksa Hadirkan 20 Saksi
Selasa 24-01-2023,12:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,18:24 WIB
Diupah Rp 250 Ribu plus 25 Gram Ganja, 2 Sahabat Ngurir Narkoba
Kamis 28-11-2024,18:15 WIB
Direktorat Perawatan Kesehatan Dan Rehabilitasi Tinjau Implementasi Prinas di Maluku
Kamis 28-11-2024,17:59 WIB
Layani Pelanggan, Penjaga Warkop Karang Asem Nyambi Judol
Kamis 28-11-2024,17:24 WIB
Polresta Banyuwangi Salurkan 17.500 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang
Kamis 28-11-2024,17:20 WIB