iklan ulta memorandum

Progres Penyidikan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Kerap Cekcok soal Finansial

Progres Penyidikan Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Kerap Cekcok soal Finansial

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur memberikan keterangan hasil penyidikan terbaru perkara mutilasi ibu dan anak Madiun.--

 
 

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polda Jatim mengungkap fakta baru kasus pembunuhan Dini Hardianti (30) dan anaknya, EGF (4), di Madiun. Tersangka yang juga suami siri korban, Dwi Bagus Martono (40), diduga tega menghabisi kedua korban setelah kerap terlibat pertengkaran terkait kebutuhan hidup dan persoalan ekonomi.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, fakta tersebut terungkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan menggelar prarekonstruksi.

BACA JUGA:Direncanakan Sepekan, Tersangka Pembunuhan Madiun Pelajari Cara Mencekik lewat Internet dan AI

Menurutnya, pertengkaran antara tersangka dan korban kerap terjadi setelah mereka hidup bersama dan pindah dari Samarinda ke Madiun.

"Memang setelah hidup bersama dari Samarinda itu, di lokasi baru, di Madiun ini, sering terjadi percekcokan yang dilatarbelakangi kebutuhan hidup atau ekonomi," katanya, Rabu 4 November 2026.

Dalam pertengkaran tersebut, tersangka mengaku tersinggung dengan sejumlah ucapan korban Dini yang dinilai menyakiti perasaannya.

"Banyak pertengkaran yang isi ucapannya dari korban menyinggung perasaan tersangka. Seperti itu," ungkapnya.


Mini kidi--

Sebelumnya, Dwi Bagus Martono mengaku kepada penyidik telah merencanakan pembunuhan terhadap Dini sejak satu pekan sebelum eksekusi.

Jumhur mengatakan, pengakuan terbaru tersangka tersebut sinkron dengan alat bukti yang dihimpun petugas dari telepon seluler miliknya.

"Ada pengakuan terbaru dari tersangka bahwa tersangka memang satu minggu sebelumnya sudah merencanakan. Sudah merencanakan, tetapi dia menunggu timing atau waktunya," ujarnya.

Penyidik masih terus mendalami keterangan tersangka dan mencocokkannya dengan alat bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut. 

Sumber:

Berita Terkait