Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri Kota Kediri dan DPW LDII Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi hukum dengan tema Pentingnya Kesadaran Hukum Dalam Kehidupan Bermasyarakat dengan materi tindak pidana kekerasan seksual dan radikalisme terorisme. Penyuluhan hukum ini di Gedung Wali Barokah, Kelurahan Burengan, Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Kamis, (19/01/2023). "Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 250 peserta dari perwakilan santri dan santriwati Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri, " ujar Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat. Sosialisasi ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri H Sunarto. Lalu, sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novikq dan dilanjutkan penyampaian materi terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan. Dilanjutkan materi yang kedua oleh Kepala Seksi Bidang Intelijen Kejari Kota Kediri Harry Rachmat terkait penanggulangan radikalisme dan terorisme. Ketua DPW LDII Provinsi Jatim KH.Amrodji Konawi berharap pada santriwatinya bisa meneladani dan pedomani apa yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri terkait tindak pidana kekerasan seksual agar bisa menjaga dirinya. Kajari Kota Kediri juga menyampaikan, LDII adalah ormas pertama yang menerima Pancasila sebagai satu satunya azas untuk akan selalu waspada ketika muncul bibit mencurigakan, agar segera melapor. Para santri dan santriwati Pondok Pesantren Wali Barokah Kota Kediri mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusias. (Mon)
Bersama DPW LDII Jatim, Kejari Kota Kediri Gelar Sosialisasi Hukum
Kamis 19-01-2023,17:08 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :