Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mengusung tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman di SMA Katolio Santo Agustinus Kota Kediri, Rabu (18/1/2023). Kegiatan ini diawali penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat. Untuk penyampaian materi terkait Cyber Bullying dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual disampaikan oleh Wahyu Wasono dan B Susan W. "Setelah penyampaian materi, beberapa siswa-siswa mengajukan pertanyaan terkait bullying, kekerasan seksual, maupun terkait kejaksaan kepada kami," tutur Harry Rachmat. Harry Rachmat mengaku, para siswa-siswa mengikuti kegiatan ini memang dengan penuh semangat dan antusiasme. Program JMS ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan kejaksaan kepada para pelajar serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar. "Semoga dengan kegiatan JMS ini, mereka mendapatkan manfaat dan pengetahuan hukum, sehingga siswa siswi lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ungkapnya. (mon)
Jaksa Beri Edukasi Hukum Siswa SMA di Kediri
Rabu 18-01-2023,17:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 23-01-2026,09:40 WIB
Mengejutkan, Dejan Tumbas Resmi Berpisah dengan Persebaya
Jumat 23-01-2026,14:24 WIB
Dilaporkan ke Mabes Polri, Ini Tanggapan Bupati Sidoarjo
Jumat 23-01-2026,14:00 WIB
Polres Gresik Amankan Dua Pengedar Sabu
Jumat 23-01-2026,07:33 WIB
Osaka Lolos Dramatis di Australian Open, Duel Panas Warnai Perpisahan Cirstea
Terkini
Sabtu 24-01-2026,05:43 WIB
Cari Menit Bermain! Ethan Nwaneri Hijrah ke Marseille hingga Akhir Musim
Jumat 23-01-2026,22:31 WIB
Anggota PJR Polda Jatim Ciduk Pencuri Kabel Jembatan Suramadu
Jumat 23-01-2026,22:24 WIB
Berkas Perkara Dilimpahkan PN Surabaya, Permadi Wahyu Akan Jalani Sidang Perdana
Jumat 23-01-2026,21:57 WIB
Pendapatan Negara Jawa Timur 2025 Tembus Rp 253 Triliun Ditopang Pajak dan PNBP
Jumat 23-01-2026,21:12 WIB