Kediri, memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melaksanakan kegiatan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang mengusung tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman di SMA Katolio Santo Agustinus Kota Kediri, Rabu (18/1/2023). Kegiatan ini diawali penyampaian materi terkait tugas dan fungsi Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat. Untuk penyampaian materi terkait Cyber Bullying dan Tindak Pidana Kekerasan Seksual disampaikan oleh Wahyu Wasono dan B Susan W. "Setelah penyampaian materi, beberapa siswa-siswa mengajukan pertanyaan terkait bullying, kekerasan seksual, maupun terkait kejaksaan kepada kami," tutur Harry Rachmat. Harry Rachmat mengaku, para siswa-siswa mengikuti kegiatan ini memang dengan penuh semangat dan antusiasme. Program JMS ini bertujuan untuk mengenalkan dan mendekatkan kejaksaan kepada para pelajar serta memberikan pemahaman terkait hukum kepada para pelajar. "Semoga dengan kegiatan JMS ini, mereka mendapatkan manfaat dan pengetahuan hukum, sehingga siswa siswi lebih mengenali hukum dan menjauhi hukuman," ungkapnya. (mon)
Jaksa Beri Edukasi Hukum Siswa SMA di Kediri
Rabu 18-01-2023,17:18 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,17:20 WIB
Hari Kartini 2026 di Situbondo, TP PKK Luncurkan Kampung PKK untuk Pelestarian Lingkungan
Selasa 21-04-2026,23:34 WIB
Menuju Standar Oecd, Pemerintah Siap Sederhanakan Aturan Investasi
Selasa 21-04-2026,21:04 WIB
DPRD Surabaya Desak Perlindungan Hukum Jukir dan Percepatan Digitalisasi Parkir
Selasa 21-04-2026,21:36 WIB
Nenek Samini Berharap Sekolah Rakyat di Sragen Jadi Jalan Cucu Keluar dari Kemiskinan
Selasa 21-04-2026,19:41 WIB
Praktik Produksi MinyaKita Palsu di Sidoarjo Dibongkar, Polda Jatim Tetapkan Empat Tersangka
Terkini
Rabu 22-04-2026,14:04 WIB
Surabaya Masuki Puncak Pancaroba, BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Mei
Rabu 22-04-2026,13:46 WIB
Diduga Overheat, Mobil Listrik Hangus Terbakar di Kebomas Gresik
Rabu 22-04-2026,13:41 WIB