Surabaya, memorandum.co.id - Kompleks Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Cokroaminoto yang terletak di Jalan Petukangan Tengah, Kelurahan Ampel, Kecamatan Semampir disegel oleh Satpol PP Surabaya. Penyegelan itu berdasarkan permintaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) lantaran gedung sekolah YPI Cokroaminoto belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Merespons hal ini, Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji meninjau ke lokasi, Selasa (17/1/2023). Dia ingin melihat dari dekat proses belajar mengajar siswa SD dan MI Cokroaminoto yang sedang belajar di rumah sewa. Salah satu guru MI Cokroaminoto, Azizah mengatakan, awalnya para siswa dipindahkan ke rumah guru dan warga yang letaknya tak jauh dari sekolah. Sebab, gedung sekolah Cokroaminoto dalam renovasi total. Pemindahan ini dilakukan pada Juni 2022 lalu. Namun di tengah pembangunan sekolah tersebut, yakni pada November 2022, pemkot melakukan penyegelan. Otomatis pembangunan gedung sekolah pun dihentikan. Renovasi sekolah yang harusnya selesai pada Desember 2022 dan anak-anak dapat kembali bersekolah di gedung, akhirnya tertunda. "Kami nggak tahu gimana kok sampai sekarang disegel, kalau umpama mereka (YPI Cokroaminoto) mengurus surat-surat ini pasti tak akan seribet ini," ujar Azizah. Sedangkan Ketua YPI Cokroaminoto Alfiyatussolichah mengatakan, pihaknya memang belum mengurus IMB gedung sekolah. Sebab, tanah tersebut tidak memiliki sertifikat tanah. Saat ini, yayasan sedang mengurus sertifikat tersebut "Kita lagi mengurus proses hak atas tanah. Ketika hak atas tanah ini selesai, maka akan muncul berapa besar IMB-nya. Sekarang ini sedang kami urus. Sudah tahap 2 di BPN, proses pengukuran foto bidang, jadi sertifikat masih proses," kata dia. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekolah Cokroaminoto didirikan oleh organisasi Sarekat Islam sejak 65 tahun lalu. Tepatnya pada tahun 1955. Tanah sekolah tersebut berasal dari peninggalan Pemerintah Belanda. Sementara itu, Wawali Surabaya Armuji saat mengunjungi sekolah tersebut mengatakan, segel yang mengelilingi sekolah YPI Cokroaminoto diusahakan dibuka dalam pekan ini. Armuji menilai perlu diberikan dispensasi. Seiring dengan itu, YPI Cokroaminoto harus menyelesaikan kepengurusan IMB. "Minggu ini (dibuka). Lek iso (kalau bisa) minggu ini," ujarnya. Sesuai aturan, bangunan yang belum ber-IMB memang harusnya tak boleh beroperasi. Akan tetapi, mengingat bangunan tersebut merupakan gedung sekolah, maka pemerintah harus memberikan dispensasi. "Semua bangunan harusnya ber-IMB, tapi kan lihat situasi dan kondisinya. Ini bangunan untuk pendidikan, bukan untuk komersial," kata Armuji. Armuji juga yakin, sejumlah bangunan di Surabaya banyak yang tak ber-IMB. Meski demikian, ratusan bangunan tak ber-IMB masih tetap beroperasi. "Sayangnya hal ini tidak berlaku bagi sekolahan tersebut. Nah berarti kan timbul suatu apa ya, diskriminasi, ada masalah apa (sebenarnya)," tandas politisi senior PDI-P ini. Karena itu, pihaknya akan mengusahakan agar segel sekolah tetap dibuka. Sembari dibuka dan renovasi dilakukan, Armuji mendorong agar YPI Cokroaminoto menyelesaikan proses pengurusan IMB. (bin)
Penyegelan Sekolah YPI, Wawali Armuji: Diusahakan Dibuka Minggu Ini
Selasa 17-01-2023,18:51 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :