Usul Bentuk Pansus Tragedi Kanjuruhan, DPRD Kabupaten Malang Surati DPR RI

Selasa 17-01-2023,16:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - DPRD Kabupaten Malang mengirimkan surat ke DPR RI terkait dengan usulan pembentukan pansus tragedi Kanjuruhan. Surat bersifat segera ini dilayangkan pada 4 Januari 2023 ditujukan kepada Ketua DPR RI dengan nomor 330/35/35.07.040/2023. Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan, surat tersebut dikirim oleh DPRD Kabupaten Malang pascapertemuan dengan perwakilan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. “Surat tersebut kami kirim setelah pertemuan dengan perwakilan keluarga korban bersama bapak Kapolres Malang,” terangnya, Selasa (17/1/2023). Darmadi menyampaikan surat ini berisi agar DPR RI membentuk pansus tragedi Kanjuruhan dan ini merupakan permintaan para keluarga korban Aremania yang menjadi korban pascapertandinga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 lalu. “Isi surat yang kami kirim itu ada empat poin. Utamanya adalah DPR RI agar membentuk pansus tragedi Kanjuruhan,” jelas Darmadi. Harapannya, pemerintah dapat memberikan rasa keadilan pada para korban tragedi Kanjuruhan dan dengan dibentuknya pansus maka permasalahan tersebut segera terselesaikan dengan cepat dan tuntas. Dalam surat ini juga menyampaikan dorongan pada pemerintah pusat hingga pemerintah daerah memberikan jaminan sosial kepada keluarga korban yang meninggal maupun cacat. “Kami berharap tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Malang, kami meminta segera adanya tindak lanjut penyelesaian secara cepat dan tuntas,” ujar Darmadi. (kid/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait