Wali Kota Sutiaji Minta APIP Tingkatkan Kapabilitas

Senin 16-01-2023,17:43 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang  H Sutiaji menyebutkan pentingnya penerapan standar pelayanan minimal (SPM) bagi aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) di lingkungan Pemkot Malang untuk mengawal agenda penuntasan target RPJMD 2018-2023. Itu disampaikan saat membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Pemkot Malang, di Hotel Savana Kota Malang, Senin (16/1/2023). Menurutnya, APIP memiliki andil strategis dalam upaya mitigasi dan supporting untuk mencapai keberhasilan target RPJMD tersebut. “Mitigasi penyalahgunaan atau melakukan monitoring percepatan itu adalah tugasnya kepala dinas tapi dibantu memang oleh inspektur ini selaku pengendali. Jadi teman-teman APIP ini yang harus mengawal penuh sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran dan seterusnya,” katanya. Pada 2022, kapabilitas APIP Kota Malang telah mencapai level 3 atau integrated. Kapabilitas ini diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) APIP. Kapabilitas level 3 ini artinya APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas dan ekonomis suatu program atau kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern. Wali Kota Sutiaji mengatakan capaian kapabilitas APIP di level 3 ini harus diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Di antaranya, mengembangkan kompetensi SDM, mengoptimalkan kinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, serta menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait dan komunikasi strategis secara berkala. “Standar minimal penguatan kualifikasi inspektorat itu memang menjadi keharusan. Karena kita menjadi level 3, secara strata memang kita naik, maka harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM,” kata Wali Kota Malang. Wali Kota mengharapkan APIP dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD 2018-2023 dengan cara melakukan pencegahan terjadinya resiko kegagalan pencapaian target serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan dan implementasi kebijakan pemerintah daerah. “On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif,” harap Sutiaji. Bersamaan, Wali Kota juga mengapresiasi kegiatan Inspektorat Kota Malang dalam meningkatkan kapasitas APIP di lingkungan Pemkot Malang. (*/ari)

Tags :
Kategori :

Terkait