Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya tengah melakukan kajian kenaikan tarif parkir on street atau tepi jalan. Kajian dilakukan untuk memastikan kebutuhan parkir tersebut apakah lebih besar manfaatnya atau justru menimbulkan dampak kemacetan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru mengatakan, jika parkir on street menjadi salah satu pendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun demikian, keberadaan layanan parkir ini juga harus dipertimbangankan dari segi kelancaran arus lalu lintas. "Tentunya kalau dari pendapatan (PAD) memang baik, tapi dari segi kelancaran lalu lintas harus dipertimbangkan. Karena tidak semua parkir akan memberikan dampak positif. Tentunya merupakan hambatan samping menjadi dampak negatif," kata Tundjung, Kamis (12/1/2023). Tundjung menjelaskan, bahwa keberadaan parkir on street harus diperhitungkan dengan berapa kerugian orang karena dampak yang ditimbulkan karena kemacetan. Oleh sebab itu, parkir on street atau tepi jalan seharusnya tarif lebih mahal dari off street atau yang tersedia di gedung dan halaman. "Makanya di pinggir jalan itu harusnya dibesarkan parkirnya jangan Rp5.000, kalau bisa Rp7.000, supaya orang kalau mau parkir yang murah banyak di gedung. Kalau di pinggir jalan parkirnya (dibuat) mahal supaya jalannya terjaga untuk orang-orangnya," terangnya. Oleh sebabnya, Tundjung menyebut, pihaknya juga berencana menerapkan Transport Demand Management (TDM) di beberapa lokasi. Langkah ini bertujuan untuk pengendalian kendaraan pribadi sekaligus mencegah kemacetan dengan membatasi parkir di tepi jalan. "Misal parkir boleh di Jalan Tunjungan, kalau mau parkir di Gedung Siola murah, kalau di Jalan Tunjungan mahal. Karena biar orang itu cuma sebentar saja kemudian pergi dan tidak menimbulkan macet," paparnya. Ketika ditanya kapan kenaikan tarif parkir on street mulai diterapkan, Tundjung menyatakan belum dapat memastikan. Namun, dia mengaku, sekarang ini pihaknya masih terus mengkaji terkait rencana kenaikan tarif parkir on street. "Ini kita kaji dulu. Karena itu berimbas pada PAD parkir juga," ujarnya. Saat ini terdapat sebanyak 1200 titik parkir on street yang tersebar di beberapa wilayah Kota Surabaya. Jumlah parkir on street tersebut meningkat dari sebelumnya di saat pandemi Covid-19, yakni sebanyak 700 titik lokasi. Tundjung mengakui jika keberadaan parkir on street berdampak besar terhadap penerimaan PAD Kota Surabaya. Makanya, ia memastikan akan terus berupaya untuk bagaimana mengurangi pengendara parkir on street tanpa berimbas pada pengurangan terhadap PAD. "Jadi yang benar itu kita larang parkir di badan jalan. Dan, kita sediakan parkir di off street, mau di halaman atau di gedung. Harusnya kita tingkatkan nominalnya (tarif parkir), supaya titiknya berkurang, tapi dapatnya (PAD) tetap," pungkasnya. (rio)
Dishub Surabaya Kaji Kenaikan Tarif Parkir On Street
Kamis 12-01-2023,20:13 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB