Tiga Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dibekuk, Dua Buron

Kamis 12-01-2023,17:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Subdit III Jatranras Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil meringkus komplotan perampok rumah dinas (rumdis) Wali Kota Blitar, Santoso, di Jalan Sudanco Supriyadi, pertengahan Desember 2022 lalu. "Alhamdulillah, kita berhasil menangkap pelaku pencurian dan kekerasan. Saat ini masih pengembangan ke dua pelaku lain. Nanti secara teknis detail disampaikan pak Dirkrimum," jelas Kapolda Jatim Irjenpol Toni Harmanto, Kamis (12/1/2023) sore. Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Totok Suharyanto menambahkan, para tersangka yang berhasil diringkus adalah NT (53), ASN (53), dan AJ (57).  Untuk NT asal Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang atau di Desa Harapan Jaya, Bekasi Utara, Bekasi. Selain di dua alamat itu, pria 54 tahun itu juga memiliki rumah di Desa Kadangan, Babakan Madang, Kediri. "Tersangka kami amankan di rumah penginapan di kawasan Kota Bandung. Kami menyita tiga senpi sebagai sarana beraksi," ucap Totok. Dalam kasus itu, kata Totok, NT merupakan otak komplotan. Dia yang merencanakan aksi dan mempersiapkan segala peralatan. Termasuk tiga pucuk senjata api (senpi), mobil Toyota Innova dan baju batik untuk menyaru sebagai pegawai dinas. "Tugas sebagai otak kejahatan, merekrut empat tersangka lain. Lalu membeli mobil dan membuat plat merah, menyiapkan sarana. Bahkan, dia juga yang masuk pertama kali dengan membuka pagar dan menodong penjaga Satpol PP dengan senpi," jelas dia. "Dia mendapatkan bagian uang kejahatan paling besar yakni Rp 140 juta serta tiga jam tangan mewah bermerek Guess. Dari penangkapan NT, kami sita senjata dan mobil sarana," imbuh alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu. Sehari berselang, polisi kembali meringkus tersangka berinisial AJ (57), warga Jalan Kapten Tendean, Desa Sengon, Jombang. Dia diamankan ketika berada di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jombang, Jawa Timur. Tersangka lain yakni, ASN (54), warga Jalan Tanjung Nusa, Kecamatan Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat atau Dusun Kramat Jaya, Kelurahan Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, Bandar Lampung.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait