Surabaya, memorandum.co.id - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, PWI Provinsi Jawa Timur kembali menyelenggarakan Lomba Karya Tulis, Foto, Televisi dan Radio, memperebutkan Piala Prapanca tahun 2023. Ketua PWI Jatim Lutfil Hakim, didampingi Sokip, Ketua Panitia HPN 2023 PWI Jatim mengatakan, jenis karya yang dilombakan meliputi: 1. Karya Tulis Media Cetak dan Online, 2. Karya Foto Media Cetak dan Online, 3. Karya Jurnalistik Televisi, 4. Karya Jurnalistik Radio. "Adapun objek lomba adadalah Karya Tulis, Foto, Televisi dan Rado harus memenuhi persyaratan jurnalistik dan objeknya terjadi di daerah Jawa Timur atau hasil liputan di daerah lain, yang ada kaitannya dengan daerah Jawa Timur pada tahun 2022," jelas Sokip, Kamis (12/1/2023). Syarat-syarat lomba: 1. Wartawan yang bertugas di Jawa Timur, baik anggota PWI Provinsi Jawa Timur atau yang belum menjadi anggota PWI. 2. Karya perorangan atau kelompok/tim (tuliskan nama anggota kelompok/tim pada surat pengantar). 3. Karya tulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio, harus sudah dimuat, ditayangkan dan disiarkan antara tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2022, di media masa yang Berbadan Hukumpers. 4. Tiap peserta hanya boleh mengikuti maksimal 3 (tiga) karya tulis, tiga karya foto, tiga karya jurnalistik televisi dan tiga karya jurnalistik radio. 5. Karya tulis dikirim dalam bentuk kliping yang ditempel di atas kertas ukuran folio, disertai tiga fotokopi (INGAT !: cantumkan nama penerbitan, hari/tanggal, halaman dan kode/nama penulis) 6. Karya foto hitam-putih atau berwarna dengan ukuran sisi terpendek 18 cm. atau 10 R, disertai fotokopi bukti pemuatan karya tersebut. 7. Karya Jurnalistik Televisi Kategori Feature, dengan durasi 5–10 menit, dikirimkan dalam bentuk Flash Disc 3 buah dan naskahnya secara tertulis. Cantumkan, Program, Hari, Tanggal dan Jam Penayangannya. 8. Karya Jurnalistik Radio kategori Feature dengan durasi 5–10 menit, dikirimkan dalam bentuk Flash Disc 3 buah dan naskahnya secara tertulis. Cantumkan, Program, Hari, Tanggal dan Jam Penyiarannya. 9. Karya tulis, karya foto, Karya Jurnalistik Televisi, Karya Jurnalistik Radio, dikemas dalam sampul tertutup disertai surat pengantar yang diketahui Pemimpin Redaksi/ Redaktur atau Kepala Perwakilan Penerbitan yang menyatakan karya jurnalistik itu benar-benar karya wartawan yang bersangkutan. 10. Naskah tersebut dikirim kepada Pengurus PWl Provinsi Jawa Timur, JI. Taman Apsari I 5-17, Surabaya 60271 dimulai tanggal 13 Januari 2023 dan selambat-lambatnya tanggal 31 Januari 2023. Di pojok kiri atas sampul dicantumkan jenis lomba yang diikuti, misalnya Karya Tulis, Karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio. "Adapun penghargaan atau hadiah bagi pemenang Karya Tulis, Karya Foto, Karya Jurnalistik Televisi dan Karya Jurnalistik Radio terbaik, masing-masing menerima Piala Prapanca, piagam penghargaan dan uang Rp 7.500.000. Dua orang nominator dari masing-masing katagori lomba karya tulis, karya foto, karya jumalistik televisi dan karya jurnalistik, akan menerima piagam penghargaan dan Uang Rp 2.500.000. Pengumuman pemenang dan penerimaan hadiah dilaksanakan pada acara resepsi peringatan Hari Pers Nasional 2023 tingkat Jawa Timur," imbuhnya. Sementara dewan penilai adalah wartawan senior dan akademisi yang ditunjuk oleh Pengurus PWI Provinsi Jawa Timur. Keputusan Dewan Penilai adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. (gus)
PWI Jatim Gelar Lomba Jurnalistik Piala Prapanca
Kamis 12-01-2023,16:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB