Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dishub Kota Surabaya harus lebih serius menangani juru parkir (jukir) liar yang merajalela. Hal itu disampaikan M Said Sutomo, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim. Sebab, meski tarif yang dipatok hanya Rp 2.000, menurut Said itu bisa dipertanggugjawabkan di mata hukum. "Seharusnya parkir harus jelas patokan biayanya. Jangan sampai jukir, khususnya jukir liar itu seenaknya sendiri mematok tarif. Artinya orang membayar itu harus ada bukti pembayarannya (karcis) yang jelas penanggung jawabnya," kata Said, Rabu (11/1/2023) Pihaknya mengharap agar pembinaan dari dishub harus jelas kepada penyelenggara parkir tersebut. "Harus jelas siapa yang bertanggung jawab siapa? Kalau berbadan hukum siapa? Kalau tidak berbadan hukim siapa yang tanggung jawab, pos pengaduannya berapa?," ungkapnya. Karena menurut Said, setiap konsumen yang membayar tarif parkir meski hanyaRp 2 ribu bisa dipertanggungjawabkan. "Apalagi sampai Rp5 ribu - Rp10 ribu. Apalagi parkir di mal-mal kalau karcis parkirnya hilang bisa didenda beberapa kai lipat dari pembayaran parkir. Bisa didenda Rp 20 sampai Rp 50 ribu," imbuhnya. Ia mendesak pemerintah mengatur regulasi tarif parkir yang lebih jelas. "Karena faktanya aturan yang tertulis berbeda dengan fakta di lapangan," pungkasnya.(alf)
YLPK Minta Seriusi Masalah Jukir Liar
Rabu 11-01-2023,19:33 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,06:07 WIB
Wisuda Politeknik Agraria STPN 2026, Lulusan Diminta Bawa Nilai Keadilan Sosial ke Dunia Kerja
Selasa 08-09-2026,14:34 WIB
Proyek Pelebaran Jalan Wiyung-Menganti Didesak Tepat Waktu, DPRD Surabaya Tekankan K3 dan Integrasi Banjir
Selasa 08-09-2026,02:31 WIB
Qodari Ungkap Misi Ekonomi Presiden Prabowo ke Rusia, Buka Peluang Investasi Indonesia
Selasa 08-09-2026,15:00 WIB
Kredit Bermasalah KPRI Sejahtera Tembus Rp45 Miliar, DPRD Jombang Soroti Pinjaman Jumbo Pengurus
Selasa 08-09-2026,12:57 WIB
Wuling Pusat Turun Tangan Usai Viral, Korban: Sudah Tanggung Jawab
Terkini
Rabu 09-09-2026,01:14 WIB
Djamari Dorong Penguatan Deteksi Dini untuk Cegah Praktik TPPO di Indonesia
Rabu 09-09-2026,01:05 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,00:11 WIB
Menko Kumham Imipas Yusril Pastikan Verifikasi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia Masih Berproses
Selasa 08-09-2026,22:51 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Selasa 08-09-2026,21:51 WIB